Bupati Himbau Saat Buka Lahan Masyarakat Waspada Karhutla

- Admin

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Dimasa pandemi Covid-19 yang belum usai, Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan SH mengajak seluruh masyarakat Kubar dapat menyisihkan waktu untuk membuka lahan dan bercocok tanam, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan keluarga. Namun yang betul-betul diperhatikan dalam pembukaan lahan masyarakat harus menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Hal itu disampaikannya Senin, (23/8/2021).

Menurut Bupati FX Yapan SH menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui surat edaran tentang kebakaran hutan dan lahan yang telah disampaikan kepada seluruh petinggi/kepala kampung dan kepala adat di wilayah Kubar, dimana saat musim berladang bagi masyarakat Kubar.

Pada musim berladang juga masuk musim kemarau maka masyarakat diingatkan agar lebih waspada dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

”Masyarakat Kubar secara turun temurun memiliki tradisi dimana jika kita membakar lahan dan merambat ke hutan atau lahan orang lain, maka orang tersebut didenda secara adat, itulah salah satu budaya dan kearifan lokal masyarakat Kubar. Selain itu juga walaupun orang tersebut mampu membayar denda, tetapi jika sudah didenda maka kredibilitas orang tersebut sudah turun oleh sebab itu pemerintah tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga dan jika ingin membakar ladang maka masyarakat harus melapor kepada kepala kampung,” terang Bupati dua periode ini.

Baca Juga :  Inspektur Inspektorat: Utamanya Pembinaan dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

Jika dalam membakar ladang masyarakat tidak melapor, maka masyarakat bisa dijemput oleh aparat karena sudah membakar lahan, dan dengan melapor kepada kepala kampung maka kepala kampung akan mengerahkan warga masyarakat untuk bergotong royong menjaga agar api tidak merambat kehutan dan sebelum dibakar harus dibuat sekat bakar sebagai langkah antisipasi agar api tidak merambat.

Bupati juga menambahkan, jika pemerintah kabupaten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bercocok tanam/bertani untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.

”Kita bisa lihat kondisi pandemi saat ini mari masyarakat luangkan waktu untuk bercocok tanam supaya bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan keluarga terlebih pada situasi kita menghadapi Covid 19, tidak perlu kita berbicara kebutuhan keluarga lain mari kita penuhi kebutuhan keluarga sendiri itu yang kita utamakan,” ajak Bupati.

Saat ini juga sudah banyak masyarakat yang mulai bercocok tanam, namun masih menggunakan cara tradisional yakni dengan membakar lahan. Saat ini untuk membakar lahan ada aturan, lahan tidak boleh dibakar.

Baca Juga :  Kadis PMK Kutai Barat Buka Bimtek Aparatur Kampung dan BPK di Bali

”Para petani tradisional tentu tidak memiliki alat modern seperti Jonder dan eksavator untuk mengolah lahannya namun petani juga jangan kehilangan akal, kita bisa membakar lahan yang dilarang adalah api yang merambat ke hutan oleh sebab itu ketika membakar lading masyarakat harus melapor kepada kepala kampung sehingga ketika membakar ladang warga masyarakat bisa secara bergotong royong menjaga agar api tidak merambat,” ungkap Bupati.

Pemerintah Kabupaten sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar membuat sistem dan menyediakan air jika lahan dibakar, masyarakat juga harus membuat sekat bakar dan ketika ingin membakar melapor ke aparat kampung sehingga sama-sama bergotong royong untuk menjaga agar api tidak merambat ke lahan lain, sekali lagi masyarakat diharapkan tidak menyerah dengan aturan yang ada, pemerintah tidak melarang membakar ladang tepi yang dilarang adalah jika api merambat ke hutan-hutan.

(hms10)

 

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Berita Terbaru

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!