Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman (kanan) mengingatkan para kepala kampung agar dana desa 8 persen betul-betul digunakan penanganan covid-19, di kampungnya masing-masing.
Sendawar, Warta Kubar.Co
Pemkab Kubar mengingatkan kepada 190 kepala kampung (petinggi) se-Kubar, dapat menyisihkan anggaran minimal 8 persen dari total dana desa 2021, untuk pengendalian penyebaran covid-19.
“Tolong dana desa 8 persen itu, betul-betul digunakan penanganan covid-19 di kampungnya masing-masing,”tegas Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, pada penyerahan bansos covid-19 pada 2021, di Kantor Camat Linggang Bigung, Linggang Bigung, pada 30 Juli 2021.
Hal ini sesuai surat edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.
Faustinus Syaidirahman yang juga Kepala DPMPK Kubar meminta, pemerintah kampung melakukan sejumlah tindakan seperti, melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan maupun penanganan pendemi covid-19.
Lalu, melakukan pembinaan sebagai upaya meningkatkan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan, berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berikutnya, membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment (3T) yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah,” tandasnya.
(hms6)




















Users Today : 101
Users Yesterday : 269
This Month : 19022
This Year : 79942
Total Users : 259211
Views Today : 315
Total views : 641458
Who's Online : 4