Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Sabtu, 21 September 2019 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Satgas Penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Ida Bagus Kade kepada wartawan mengungkapkan dua tersangka TA (38) dan MI (39) diamankan karena telah melakukan pembakaran lahan seluas 2 hektare di Jalan Pandan wangi RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

“Kedua tersangka diamankan pada, Minggu 18 September 2019. Saat itu diketahui keduanya sedang melakukan pembakaran lahan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga :  Brimob Polda Kaltim Optimalkan Patroli Pengamanan Gereja

Kasat Reskrim menerangkan, selain kedua tersangka tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan seorang pria warga Keay dengan inisial DS (57) yang juga ditemukan melakukan pembakaran lahan seluas 1 hektare miliknya di Kampung Keay Kecamatan Damai.

Dari tangan ketiga pelaku pembakaran lahan tersebut ditemukan, 1 buah korek api gas, 1 bilah parang, dan abu bekas batang pohon yang terbakar.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Wanita dan 1 Pria Dicokok Satreskoba Polres Kubar

“Polres Kutai Barat akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran saat situasi bencana kabut asap seperti sekarang ini,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka telah melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

# hen #

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

Hukum Dan Kriminal

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agu 2026 - 18:15 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!