Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Sabtu, 21 September 2019 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Satgas Penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Ida Bagus Kade kepada wartawan mengungkapkan dua tersangka TA (38) dan MI (39) diamankan karena telah melakukan pembakaran lahan seluas 2 hektare di Jalan Pandan wangi RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

“Kedua tersangka diamankan pada, Minggu 18 September 2019. Saat itu diketahui keduanya sedang melakukan pembakaran lahan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga :  Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Amankan Sumber Daya Kelautan

Kasat Reskrim menerangkan, selain kedua tersangka tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan seorang pria warga Keay dengan inisial DS (57) yang juga ditemukan melakukan pembakaran lahan seluas 1 hektare miliknya di Kampung Keay Kecamatan Damai.

Dari tangan ketiga pelaku pembakaran lahan tersebut ditemukan, 1 buah korek api gas, 1 bilah parang, dan abu bekas batang pohon yang terbakar.

Baca Juga :  Nah Lho, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kristen Center

“Polres Kutai Barat akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran saat situasi bencana kabut asap seperti sekarang ini,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka telah melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!