Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Sabtu, 21 September 2019 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Satgas Penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Ida Bagus Kade kepada wartawan mengungkapkan dua tersangka TA (38) dan MI (39) diamankan karena telah melakukan pembakaran lahan seluas 2 hektare di Jalan Pandan wangi RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

“Kedua tersangka diamankan pada, Minggu 18 September 2019. Saat itu diketahui keduanya sedang melakukan pembakaran lahan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga :  Enam Pelajar Mahulu Mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

Kasat Reskrim menerangkan, selain kedua tersangka tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan seorang pria warga Keay dengan inisial DS (57) yang juga ditemukan melakukan pembakaran lahan seluas 1 hektare miliknya di Kampung Keay Kecamatan Damai.

Dari tangan ketiga pelaku pembakaran lahan tersebut ditemukan, 1 buah korek api gas, 1 bilah parang, dan abu bekas batang pohon yang terbakar.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Sosialisasi Indeks Tata Kelola Online

“Polres Kutai Barat akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran saat situasi bencana kabut asap seperti sekarang ini,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka telah melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

# hen #

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB