Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Sabtu, 21 September 2019 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Satgas Penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Ida Bagus Kade kepada wartawan mengungkapkan dua tersangka TA (38) dan MI (39) diamankan karena telah melakukan pembakaran lahan seluas 2 hektare di Jalan Pandan wangi RT 2 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

“Kedua tersangka diamankan pada, Minggu 18 September 2019. Saat itu diketahui keduanya sedang melakukan pembakaran lahan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Tim Pidsus Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

Kasat Reskrim menerangkan, selain kedua tersangka tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan seorang pria warga Keay dengan inisial DS (57) yang juga ditemukan melakukan pembakaran lahan seluas 1 hektare miliknya di Kampung Keay Kecamatan Damai.

Dari tangan ketiga pelaku pembakaran lahan tersebut ditemukan, 1 buah korek api gas, 1 bilah parang, dan abu bekas batang pohon yang terbakar.

Baca Juga :  Arahan Jaksa Agung Kepada 459 Calon Jaksa

“Polres Kutai Barat akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak baik korporasi maupun perorangan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran saat situasi bencana kabut asap seperti sekarang ini,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka telah melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

# hen #

Berita Terkait

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Minggu, 22 Mar 2026 - 19:27 WIB

Hukum Dan Kriminal

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:22 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!