Diduga Perkosa Muridnya Sendiri, Dua Oknum Guru SD Di Barong Tongkok Dilaporkan Ke Polisi

- Admin

Sabtu, 9 Maret 2019 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eman Uliti Ayah Korban Pemerkosaan Oleh Dua Orang Oknum Guru

Eman Uliti Ayah Korban Pemerkosaan Oleh Dua Orang Oknum Guru

SENDAWAR, wartakubar.id-Eman Ulipi seorang warga RT 3 Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok merasa kesal, lantaran kasus asusila yang dilakukan oleh dua orang oknum guru disalah satu sekolah dasar di Kecamatan Barong Tongkok yang menimpa putrinya sebut saja Bunga (12) yang masih menjadi murid Kelas 6 SD hingga saat ini pelaku belum juga diproses hukum.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, diapun mengancam akan membeberkan ke media sosial semua peristiwa kelam yang dialami putrinya itu.”Sengaja saya melaporkan kasus ini kepada media, agar kasus yang menimpa anak saya bisa diproses secara hukum dan adil. Persoalan inipun akan saya sampaikan kepada media nasional, biar tahu semua kejadian yang sebenarnya. Semua alat bukti saya juga sudah punya, kata Eman Kamis(7/3/2019).

Eman Ulipi menuturkan, Adapun pelaku asusila kepada putrinya itu terjadi sekitar akhir 2012. Saat itu putrinya masih duduk di bangku kelas 6 SD, saat itu usianya masih 12 tahun. Sekolahnya tidak jauh dari rumahnya. Dari pengakuan putrinya bahwa dia tiga kali disetubuhi oleh oknum gurunya sendiri yang berinisial AK. Pertama di kebun karet dekat sekolahnya, kedua di dalam ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar sedang kosong dan terakhir di kediaman korban yang kala itu orang tua korban pulang kampung ke Manado. Sementara pelaku kedua adalah wali kelas korban sendiri berinisial EN.

Baca Juga :  Terbanyak Dari 6 Angkatan, TK Gracia Wisuda 50 Murid Angkatan 7

Mirisnya lagi masih lanjut dia menceritakan, Kasus ini diungkap oleh putrinya setelah mengalami kasus serupa di Desa Bowombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara,”Diungkapkan putri saya saat pemeriksaan di Polres Kabupaten Talaud, kala itu menjalani pemeriksaan oleh polisi tepatnya pada 5 September 2013. Putri saya mengaku juga pernah mengalami hal yang sama yaitu kasus pmerkosaan saat sekolah di Kutai Barat (Kubar). Pelakunya disebutkan dua orang gurunya sendiri,” tuturnya. Terhadap pelaku pemerkosaan di Kabupaten Talaud itu telah divonis 9 tahun penjara, sementara dua pelaku pemerkosa putrinya di Kubar justru masih bebas berkeliaran, ungkap Eman dengan nada kesal.

“Saya awalnya merasa aneh kok putri saya minta pindah sekolah ke Manado pada akhir 2013 lalu, alasannya tidak tahan lagi sekolah di Kubar. Ternyata barulah terungkap masalahnya putri saya berkali-kali menjadi korban nafsu bejat dua gurunya sendiri yang seharusnya menjadi teladan,” terangnya.

Baca Juga :  Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim

Setelah mendengar kasus ini pada 2013 silam, lalu langsung melaporkan kepada Polres Kubar. Namun hingga kini kasus ini belum diproses. Justru dirinya diancam akan dipidanakan sebagai pencemaran nama baik. Upaya meminta pertanggung jawaban kepada salah seorang guru berinisial AK justru merasa ketakutan. AK malah melarikan diri ke Polres.

Diapun menambahkan kasus ini diungkap kembali agar kedua pelaku dapat diproses secara hukum, selain itu tidak ada korban lagi bagi anak didik jika kedua oknum guru tersebut ditindak secara hukum.

Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pelangi Kasih Kubar, Lusiana Ipin turut prihatin atas terjadinya peristiwa itu. Dia berharap agar pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya dan mengungkap kasus tersebut.”Saya kira polisi bisa lebih cepat menangkap pelakunya,” kata Ipin yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Kubar.

Kasus asusila terhadap anak dibawah umur di Kubar juga angkanya terus bertambah. Pada 2018 lalu ada 5 kasus. Kemudian 2019 ini sudah 2 kasus.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB