DPRD Setuju RPJMD Jadi Perda

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wabup Kubar Edyanto Arkan (kanan) didampingi Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Achmad Sofyan (kiri) menyampaikan apresiasi dan terima kasih seluruh anggota DPRD Kubar menyetujui Raperda RPJMD menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar melalui zoom metting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

Sendawar, Warta Kubar.Com

Lima fraksi DPRD Kubar menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubar tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam paripurna itu lima fraksi di DPRD Kubar menerima Raperda RPJMD itu menjdai Perda dengan memberikan sejumah catatan berupa saran dan masukan.

Persetujuan tersebut disampaikan lima fraksi itu, pada rapat paripurna DPRD Kubar tentang pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap RPJMD 2021-2026 melalui zoom metting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Kamis (5/8/2021).

Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung, di Gedung DPRD Kubar, dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai. Adapun lima fraksi DPRD Kubar terdiri, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS) dan Fraksi Demokrat, Nasdem dan Perindo (F-DNP).

Baca Juga :  Wabub Sebut Pelantikan Pejabat Bukan Soal Politik

Wabup Kubar Edyanto Arkan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD atas terlaksananya fungsi dan peran dewan yang terhormat, khususnya berkaitan dengan pembahasan, koreksi, masukan dan persetujuan Bersama terhadap penyusunan RPJMD Kubar tahun 2021-2026. 

Pemerintah berharap bahwa hal tersebut akan selalu terjaga, sehingga memberikan dampak yang sangat positif dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Perencanaan Pembangunan dalam mendukung kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Terima kasih juga atas semua saran dan masukan selama pembahasan Raperda tentang RPJMD Kubar tahun 2021-2026, sehingga mendapat persetujuan bersama secara resmi dalam sidang dewan terhormat ini.

Hasil persetujuan bersama Raperda tentang RPJMD 2021-2026 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kaltim sesuai amanat Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD untuk dievaluasi oleh tim evaluasi provinsi, sebelum Raperda RPJMD Kubar Tahun 2021-2026 disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Di Laporkan Warga, Penggunaan Dana Desa Kampung Bentas Diduga Bermasalah

RPJMD Kubar tahun 2021-2026 memuat kebijakan pemerintah daerah yang merupakan kerangka perencanaan pembangunan daerah untuk mencapai visi dan misi kepala daerah terpilih dalam mewujudkan pembangunan. Yaitu, “Kubar semakin adil, mandiri, sejahtera, berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya manusia”.

Dan untuk mewujudkan visi tersebut maka misi pembangunan digariskan dalam RPJMD tahun 2021-2026, meliputi pertama, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan berdasarkan potensi unggulan lokal secara berkelanjutan.

Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang didukung optimalisasi pelayanan kesehatan. Ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. keempat, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan infrastruktur penopang ekonomi kerakyatan.

selanjutnya visi dan misi tersebut dijabarkan ke dalam strategi, arah kebijakan, tujuan, sasaran, indikator makro kinerja daerah, indikator kinerja utama, program prioritas dan indikator kinerja daerah, sebagaimana yang telah dibahas bersama. 

(hms6)

 

 

Berita Terkait

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
PWI Kubar Minta Bangun Kemitraan yang Baik dengan Pemkab
Bupati FX Yapan Apresiasi Baik PWI Kutai Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:17 WIB

Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB