Hearing DPRD dan Pemkab Kubar, Ridwai : Pengetap Masih Bisa Beli BBM

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.Com-Ketua DPRD Kubar, Ridwai menjelaskan bahwa, penertiban terhadap pengantre dan pengecer BBM bukan untuk dihilangkan. Tapi penertiban cara mengantre hingga HET BBM oleh pemerintah untuk pengecer. Penertiban berhak dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikannya saat Hearing DPRD Kubar dengan Pemkab Kubar terkait dengan pendistribusian BBM di APMS dan SPBU, Senin (24/1/2022) di Gedung DPRD Kubar.

“Kami (DPRD) sangat mengerti keberadaan pengantre/pengetab dan pengecer BBM. Kondisi ekonomi saat ini yang suram, sehingga mereka mencari rejeki dari mengecer BBM,” katanya.

Ridwai meminta pemerintah mengatur (membuat jadwal) khusus bagi para pengatre BBM di SPBU/APMS di Kubar. Utama, pengaturan hari khusus bagi pengatre dan masyarakat umum.

“Saya minta di atur hari dan jumlah kuota BBM bagi pengantre di SPBU/APMS. Begitu juga bagi masyarakat umum yang konsumsi BBM hanya untuk pemakaian sendiri diatur jadwal khusus hari untuk bisa ke SPBU/APMS. Hal itu demi azas keadilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Permintaan Peti Mati di Kubar Meningkat

Terkait Surat Edaran (SE) Bupati Kubar beberapa waktu lalu terhadap pengaturan cara pendistribusian BBM, menurut Ketua DPRD Kubar, hal itu tidak terlalu tajam.

“Jadi SE itu masih mengambang. Karena belum terlalu tegas, sehingga masih ada celah pengantre BBM bisa leluasa ke SPBU/APMS,” ungkapnya.

Ridwai menambahkan, DPRD Kubar berharap ada pertemuan selanjutnya setelah hearing ini dengan pemerintah dan semua pihak terkait.

“Agar bisa ada kebijakan bupati yang melahirkan Peraturan Bupati, untuk penanganan khusus BBM di Kubar,” ujarnya.

Izin Usaha Harus Ada

Termasuk izin usaha, menurut Ridwai SH, harus jelas dan perlu penertiban.

Diungkapkannya, izin usaha dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan.

“Selama ini ada banyak usaha kecil yang memegang izin toko sembako. Tetapi fakta dilapangan pemegang izin usaha ternyata berjualan BBM,” tuturnya.

“Saya juga berharap penertiban terhadap pertamini. Harus ada rekomendasi dari camat yang bersangkutan,” tandas Ridwai.

Sementara itu, Kapolres Kubar, AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait SIK MH, diwakili oleh Kabag Ops, Kompol I Gde Dharma Suyasa, dalam kesempatan itu juga memberikan pendapat. Bahwa harus ada kejelasan sektor hulu dan sektor hilir SPBU/APMS.

Baca Juga :  KH Ma'ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

“Yaitu penyaluran BBM oleh SPBU/APMS harus jelas kemana saja. Selanjutnya sektor hilir, terkait perizinannya,” urai Kabag Ops Gde.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Bonar Hutapea mengatakan, ketika dilakukan penertiban (jadwal) terhadap SPBU/APMS, maka penjagaan perlu dilakukan oleh aparat keamanan. Hal itu untuk mengantisipasi kesenjangan sosial.

“Juga untuk penertiban penjualan minyak (BBM) eceran. Untuk mengantisipasi kebakaran,” urainya.

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, H Ahmad Syaiful Acong. Dari 25 anggota DPRD Kubar yang hadir diantaranya, Arkadius Elly, Agus Sopian, Suriapani, Anita Theresia, Lusiana Ipin, Yahya Marthan, Minarsih, Yudi Hermawan, Jainudin, H Sopiansyah, Noratim, dan Rita Asmara Dewi.

Hadir pula pihak Disperindagkop Kubar, Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kubar, Perwakilan Polres Kubar, para camat.

Sumber : Mahakampos.com

Berita Terkait

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM
PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025
KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual
Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus
SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup
Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam
KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:20 WIB

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:20 WIB

KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:30 WIB

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:57 WIB

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!