Hearing DPRD dan Pemkab Kubar, Ridwai : Pengetap Masih Bisa Beli BBM

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.Com-Ketua DPRD Kubar, Ridwai menjelaskan bahwa, penertiban terhadap pengantre dan pengecer BBM bukan untuk dihilangkan. Tapi penertiban cara mengantre hingga HET BBM oleh pemerintah untuk pengecer. Penertiban berhak dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikannya saat Hearing DPRD Kubar dengan Pemkab Kubar terkait dengan pendistribusian BBM di APMS dan SPBU, Senin (24/1/2022) di Gedung DPRD Kubar.

“Kami (DPRD) sangat mengerti keberadaan pengantre/pengetab dan pengecer BBM. Kondisi ekonomi saat ini yang suram, sehingga mereka mencari rejeki dari mengecer BBM,” katanya.

Ridwai meminta pemerintah mengatur (membuat jadwal) khusus bagi para pengatre BBM di SPBU/APMS di Kubar. Utama, pengaturan hari khusus bagi pengatre dan masyarakat umum.

“Saya minta di atur hari dan jumlah kuota BBM bagi pengantre di SPBU/APMS. Begitu juga bagi masyarakat umum yang konsumsi BBM hanya untuk pemakaian sendiri diatur jadwal khusus hari untuk bisa ke SPBU/APMS. Hal itu demi azas keadilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rakor Distribusi BBM Subsidi : Isi BBM Subsidi Tak Boleh Bolak-Balik, Kendaraan Modif Ditindak

Terkait Surat Edaran (SE) Bupati Kubar beberapa waktu lalu terhadap pengaturan cara pendistribusian BBM, menurut Ketua DPRD Kubar, hal itu tidak terlalu tajam.

“Jadi SE itu masih mengambang. Karena belum terlalu tegas, sehingga masih ada celah pengantre BBM bisa leluasa ke SPBU/APMS,” ungkapnya.

Ridwai menambahkan, DPRD Kubar berharap ada pertemuan selanjutnya setelah hearing ini dengan pemerintah dan semua pihak terkait.

“Agar bisa ada kebijakan bupati yang melahirkan Peraturan Bupati, untuk penanganan khusus BBM di Kubar,” ujarnya.

Izin Usaha Harus Ada

Termasuk izin usaha, menurut Ridwai SH, harus jelas dan perlu penertiban.

Diungkapkannya, izin usaha dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan.

“Selama ini ada banyak usaha kecil yang memegang izin toko sembako. Tetapi fakta dilapangan pemegang izin usaha ternyata berjualan BBM,” tuturnya.

“Saya juga berharap penertiban terhadap pertamini. Harus ada rekomendasi dari camat yang bersangkutan,” tandas Ridwai.

Sementara itu, Kapolres Kubar, AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait SIK MH, diwakili oleh Kabag Ops, Kompol I Gde Dharma Suyasa, dalam kesempatan itu juga memberikan pendapat. Bahwa harus ada kejelasan sektor hulu dan sektor hilir SPBU/APMS.

Baca Juga :  Wings Air Resmi Mengudara Di Kutai Barat

“Yaitu penyaluran BBM oleh SPBU/APMS harus jelas kemana saja. Selanjutnya sektor hilir, terkait perizinannya,” urai Kabag Ops Gde.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Bonar Hutapea mengatakan, ketika dilakukan penertiban (jadwal) terhadap SPBU/APMS, maka penjagaan perlu dilakukan oleh aparat keamanan. Hal itu untuk mengantisipasi kesenjangan sosial.

“Juga untuk penertiban penjualan minyak (BBM) eceran. Untuk mengantisipasi kebakaran,” urainya.

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar, H Ahmad Syaiful Acong. Dari 25 anggota DPRD Kubar yang hadir diantaranya, Arkadius Elly, Agus Sopian, Suriapani, Anita Theresia, Lusiana Ipin, Yahya Marthan, Minarsih, Yudi Hermawan, Jainudin, H Sopiansyah, Noratim, dan Rita Asmara Dewi.

Hadir pula pihak Disperindagkop Kubar, Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kubar, Perwakilan Polres Kubar, para camat.

Sumber : Mahakampos.com

Berita Terkait

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam
KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus
Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka
SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan
Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk
Asiknya Berkunjung ke Kolam Renang TKP 99 di Ngenyan Asa
Forum Bisnis Bankaltimtara, Bupati Mahulu : Dukung Kolaborasi Sinergi Bangun Daerah
46 Peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-10 dinyatakan Lulus, Ada Peserta dari Mahulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:13 WIB

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus

Senin, 14 April 2025 - 21:18 WIB

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:30 WIB

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:01 WIB

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB