Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur yang di jadwalkan pada bulan Juni mendatang, Maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat Drs Yacob Tullur MM menegaskan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dibenarkan ikut dalam kegiatan politik.
“ Ada Sanksi Tegas jika nanti ditemukan PNS ikut berpolitik dan mendukung salah satu pasangan calon” ujar Yacob Tullur pada Khamis (18/1/2017) di Sendawar.
“ PNS harus netral, sebab siapapun nanti pasangan yang unggul pemerintahan harus tetap jalan. Memang ada PNS yang bertugas dalam administrasi persiapan pemilukada semisal Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun untuk dukung mendukung salah satu paslon itu tidak dibenarkan” ungkap Yacob Tullur.
“ Sebagai PNS diharuskan bekerja saja yang semangat sesuai fungsi masing masing, gak usah ikut dalam kegiatan politik”, pungkas Yacob Tullur.
# Henry Situmorang #