Intelijen Kejari Kubar Berhasil Pulihkan Kerugian Keuangan Negara di Mahulu Senilai 1,7 M

- Admin

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Rilis Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pemkab Mahakam Ulu

Pers Rilis Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pemkab Mahakam Ulu

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Adhiyaksa tentu bisa berbangga. Pasalnya, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) berhasil  memulihkan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 1.778.298.305,35,- pada salah satu kegiatan proyek Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tahun anggaran 2019.

Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan mengatakan, adapun upaya pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Mahakam Ulu merupakan inisiatif dari Seksi Intelijen Kejari Kubar yang dalam hal ini dimotori oleh Kasi Intelijen Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean SH.MH.Li. Yaitu bermula dari adanya upaya wawancara yang dilakukan seksi intelijen terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di salah satu kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak Asuransi Bosowa, kata Bayu Pramesti SH, Selasa (12/10/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean Berhasil Melakukan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara di Kabupaten Mahakam Ulu

Bayu Pramesti SH menerangkan, Kerugian keuangan negara tersebut bermula dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdapat dalam laporan keuangan Pemkab Mahulu Tahun Anggaran 2019. Yaitu, Kegiatan pembangunan jaringan listrik Kampung Mamahak Besar, Kabupaten Mahulu.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Seorang Bayi di Kutai Barat Hingga Tewas

Menurut Kajari Bayu Pramesti, pihak Intelijen Kejari Kubar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu. Adapun jumlah kerugian negara tersebut dibayar dalam 8 kali cicil. Dari jumlah total kerugian keuangan negara tersebut, telah dilakukan penyetoran oleh pihak terkait senilai Rp. 1,26 miliar.

“Pelunasan terakhir sudah dilakukan yaitu,. Sebesar Rp.652.288.305,- sudah lunas. Dana tersebut akan disetor ke kas daerah,” tutup Kajari.

Hadir pula saat pers rilis, Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, menyampaikan bahwa BPK memberikan rekomendasi dalam laporannya kepada pihak terkait untuk mengembalikan pembayaran uang muka atau jaminan pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

“Pengembalian kerugian Keuangan Negara tersebut bisa terjadi, karena memang kegiatan proyek itu tidak selesai,” tuturnya.

Pria berdarah Batak ini menambahkan, pihaknya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), terus berupaya dalam menyelesaikan masalah pengembalian kerugian keuangan negara. Yaitu dengan rekanan PT.Pesona Prima Gemilang. Nilai kontrak pekerjaan senilai Rp.6,6 miliar. Saat kegiatan itu tidak selesai, maka jaminan uang muka (JUR) dilakukan.

Baca Juga :  Terdakwa Dugaan Tipikor Perusda SMS HN Masuk Pembacaan Tuntutan JPU

“Dalam hal pengembalian Kerugian Keuangan negara tersebut, Aparat Penegak Hukum (Seksi Intelijen) Kejari Kubar memiliki kewenangan upaya paksa kepada pihak terkait, sehingga masalah inipun dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Budi Gunarso Ompusunggu menambahkan, sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu atas keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara oleh seksi intelijen Kejari Kubar, Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan rasa terima kasih dalam bentuk penyerahan Piagam Penghargaan, atas kinerja seksi intelijen Kejari Kubar yang telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp.1.778 miliar, tutupnya.

Untuk diketahui proses upaya pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Mahakam Ulu oleh seksi intelijen Kejari Kubar berlangsung berkisar selama 1 (satu) bulan.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

Mahakam Ulu Pacu Predikat Kabupaten Layak Anak, Pemkab Tegaskan Komitmen Lintas OPD

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:38 WIB

Foto : Asisten III Setkab Mahulu, Kristina Tening Saat Menyerahkan Cinderamata Kepada Letkol CZI Eko Handoyo dan Istri.

Diskominfostandi Mahulu

Asisten III Mahulu Hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0912/Kubar

Kamis, 24 Jul 2025 - 07:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:46 WIB