Kejari Kubar Sita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD

- Admin

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Kubar Menyita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Berupa Kendaraan Roda dua dan Roda empat

Sendawar, Warta Kubar.Com-Tim Penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melakukan penyitaan dan pengembalian barang dalam perkara tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2019.

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor SH Saat Menyampaikan Keterangan Pers

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH,MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor SH saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (20/1/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Bayu Pramesti menerangkan, Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Selanjutnya dari tanggal 4 sampai 18 Januari 2022 Tim Penyidik Kejari Kubar secara marathon telah memeriksa 50 saksi tambahan, ada 116 saksi yang telah diperiksa, selanjutnya melakukan  pelacakan aset atas nama tersangka mantan Kepala Badan BPBD Kubar Jenton dan Adriani dalam perkara tindak pidana korupsi program pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu pembuatan, pemasangan dan sosialisasi  rambu-rambu dan papan pengingat pencegahan kebakaran hutan dan lahan DBH-DR BPBD Kubar Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Pencuri Emas Di Pasar Barong Tongkok Ditangkap Polisi, Terancam Lima Tahun Penjara

Lanjut Kajari Bayu Pramesti mengungkapkan, adapun hasil pemeriksaan dan pelacakan aset tersebut Penyidik Kejari Kubar telah menyita uang tunai sebesar Rp 302.500.000,-  yang disita dari para petinggi dan pegawai atau TKK BPPD sejumlah 114 saksi, 1(satu) unit kendaraan bermotor roda empat Type Toyota Rush 1,5 MT F800RE-GMGFJ Tahun 2019 warna silver metalik dengan Nopol KT 1154 PG, 1(satu) unit kendaraan bermotor roda dua Tipe CBR P5E02R22M1 Tahun 2019 warna hitam dengan Nopol KT 6202 PD.

Baca Juga :  Lantik Dua Kasi, Kajari Kubar Bayu Pramesti Ingatkan Etos Kerja
Tim Penyidik Kejari Kubar Menyita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Kubar Berupa Perabot Rumah Tangga

Selain itu, Tim Penyidik Kejari Kubar juga menyita perabotan rumah tangga dari tersangka Adriani berupa, 1(satu) set meja makan, 1(satu) set kursi tamu, 1(satu) set sofa warna hijau dan 1(satu) unit jam standing merk Seiko.

“Jadi uang hasil korupsi di BPBD tersebut dibelanjakan tersangka kendaraan dan juga perabot rumah tangga dan kita (penyidik) melakukan penyitaan,” ungkap Bayu Pramesti.

Kajari menambahkan nilai total dari barang sitaan tersebut akan ditentukan oleh juru lelang dan hasil penjualan barang aset sitaan akan dikembalikan ke kas negara.

“Tim Penyidik Kejari Kubar berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus BPBD sekitar Rp 1,3 Miliar,” pungkasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!