Kejari Kubar Sita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD

- Admin

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Kubar Menyita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Berupa Kendaraan Roda dua dan Roda empat

Sendawar, Warta Kubar.Com-Tim Penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melakukan penyitaan dan pengembalian barang dalam perkara tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2019.

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor SH Saat Menyampaikan Keterangan Pers

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH,MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor SH saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (20/1/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Bayu Pramesti menerangkan, Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Selanjutnya dari tanggal 4 sampai 18 Januari 2022 Tim Penyidik Kejari Kubar secara marathon telah memeriksa 50 saksi tambahan, ada 116 saksi yang telah diperiksa, selanjutnya melakukan  pelacakan aset atas nama tersangka mantan Kepala Badan BPBD Kubar Jenton dan Adriani dalam perkara tindak pidana korupsi program pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu pembuatan, pemasangan dan sosialisasi  rambu-rambu dan papan pengingat pencegahan kebakaran hutan dan lahan DBH-DR BPBD Kubar Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Kunjungi Kubar, Tim Kejagung Geledah Kediaman Ismail Thomas

Lanjut Kajari Bayu Pramesti mengungkapkan, adapun hasil pemeriksaan dan pelacakan aset tersebut Penyidik Kejari Kubar telah menyita uang tunai sebesar Rp 302.500.000,-  yang disita dari para petinggi dan pegawai atau TKK BPPD sejumlah 114 saksi, 1(satu) unit kendaraan bermotor roda empat Type Toyota Rush 1,5 MT F800RE-GMGFJ Tahun 2019 warna silver metalik dengan Nopol KT 1154 PG, 1(satu) unit kendaraan bermotor roda dua Tipe CBR P5E02R22M1 Tahun 2019 warna hitam dengan Nopol KT 6202 PD.

Baca Juga :  Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Tim Penyidik Kejari Kubar Menyita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Kubar Berupa Perabot Rumah Tangga

Selain itu, Tim Penyidik Kejari Kubar juga menyita perabotan rumah tangga dari tersangka Adriani berupa, 1(satu) set meja makan, 1(satu) set kursi tamu, 1(satu) set sofa warna hijau dan 1(satu) unit jam standing merk Seiko.

“Jadi uang hasil korupsi di BPBD tersebut dibelanjakan tersangka kendaraan dan juga perabot rumah tangga dan kita (penyidik) melakukan penyitaan,” ungkap Bayu Pramesti.

Kajari menambahkan nilai total dari barang sitaan tersebut akan ditentukan oleh juru lelang dan hasil penjualan barang aset sitaan akan dikembalikan ke kas negara.

“Tim Penyidik Kejari Kubar berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus BPBD sekitar Rp 1,3 Miliar,” pungkasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto : Jajaran Manajemen PT BISM Saat Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H.,M.Si.

Ekonomi Dan Bisnis

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:30 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!