Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

- Admin

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Kejari Kutai Barat melakukan Klarifikasi terkait Legal Opinion yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Sejauh ini memang Kejari Kutai barat mengaku belum menerbitkan surat Legal Opinion terhadap kelanjutan pembangunan dua kegiatan strategis daerah pemkab Kubar, yaitu infrastruktur jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kecamatan Melak, dan Jalan Bung Karno yang menghubungkan akses jalan dari Kecamatan Barong Tongkok dengan Mencelew Kecamatan Linggang Bigung.

Kalrifikasi itu disampaikan melalui media ini oleh Kasi Intel Kejari Kubar, Angga Wardana pada Kamis (7/11/2025) di ruang kerjanya.

Menurut Angga, Sebenarnya pihak Pemkab Kubar telah bersurat kepada Kejari Kubar untuk dibuatkan Legal Opinion sekitar Juni atau Juli 2025 lalu, terkait dengan kelanjutan pembangunan dua  kegiatan proyek tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bekuk SS Pelaku Pelecehan Seksual 4 Anak Di Siluq Ngurai

Lanjutnya menerangkan, Dalam proses pembuatan sebuah legal opinion tentu butuh data, lalu Kejari Kubar telah melakukan pencarian data atau dokumen dengan memanggil pihak Inspektorat, apakah pernah melakukan audit, dan DPUPR Kubar selaku pelaksana kegiatan, maupun BKAD terkait kejelasan data atau dokumen terakhir dua kegiatan itu dengan permintaan data yang dilakukan secara bertahap.

“Karena memang, dua kegiatan ini telah berlangsung lama pada 2014 lalu, jadi sangat sedikit sekali dokumen yang didapatkan,” ujarnya.

Selanjutnya “Setelah dilakukan penggalian data didapatkan informasi, ternyata kegiatan ATJ dan Jalan Bung Karno masih dalam ranah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibuktikan dengan terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 3 Agustus 2023 lalu. Jadi perlu ditegaskan, bahwa Kejari Kubar bukan tidak mau menerbitkan surat legal opinion. Proses hukum penyelidikan di KPK ini statusnya harus terang dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Mahakam 2023, Kapolri: Kedepankan Langkah Humanis

Ia menjelaskan, pihak Pemkab Kubar perlu mempertanyakan penyelidikan dua kegiatan ini sampai sejauh mana proses dan statusnya.

“Kita berharap agar pihak Pemkab Kubar melakukan komunikasi dengan pihak KPK, Sejauh mana perkembangan kasus penyelidikan dua kegiatan itu berlangsung. Jika nantinya KPK menyatakan dua kegiatan ini terang benderang, barulah kita buatkan legal opinion. Perlu diklarifikasi, bahwa pihak Kejari Kubar tidak bermaksud menghambat proses jalannya pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, khususnya  terhadap legal opinion dua kegiatan tersebut,” tandasnya.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 818 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terbaru

Advertorial

Camat Siluq Ngurai Apresiasi Dahau HUT ke-26 Kutai Barat 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 19:21 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!