Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

- Admin

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Kejari Kutai Barat melakukan Klarifikasi terkait Legal Opinion yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Sejauh ini memang Kejari Kutai barat mengaku belum menerbitkan surat Legal Opinion terhadap kelanjutan pembangunan dua kegiatan strategis daerah pemkab Kubar, yaitu infrastruktur jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kecamatan Melak, dan Jalan Bung Karno yang menghubungkan akses jalan dari Kecamatan Barong Tongkok dengan Mencelew Kecamatan Linggang Bigung.

Klarifikasi itu disampaikan melalui media ini oleh Kasi Intel Kejari Kubar, Angga Wardana pada Kamis (6/11/2025) di ruang kerjanya.

Menurut Angga, Sebenarnya pihak Pemkab Kubar telah bersurat kepada Kejari Kubar untuk dibuatkan Legal Opinion sekitar Juni atau Juli 2025 lalu, terkait dengan kelanjutan pembangunan dua kegiatan proyek tersebut.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Wanita Asal Mahulu Terancam 15 Tahun Penjara

Lanjutnya menerangkan, Dalam proses pembuatan sebuah legal opinion tentu butuh data, lalu Kejari Kubar telah melakukan pencarian data atau dokumen dengan memanggil pihak Inspektorat, apakah pernah melakukan audit, dan DPUPR Kubar selaku pelaksana kegiatan, maupun BKAD terkait kejelasan data atau dokumen terakhir dua kegiatan itu dengan permintaan data yang dilakukan secara bertahap.

“Karena memang, dua kegiatan ini telah berlangsung lama pada 2014 lalu, jadi sangat sedikit sekali dokumen yang didapatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Setelah dilakukan penggalian data didapatkan informasi, ternyata kegiatan ATJ dan Jalan Bung Karno masih dalam ranah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibuktikan dengan terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 3 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Togel di Muara Pahu, Kapolsek Siap Ambil Tindakan

“Jadi perlu ditegaskan, bahwa Kejari Kubar bukan tidak mau menerbitkan surat legal opinion. Proses hukum penyelidikan di KPK ini statusnya harus terang dulu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihak Pemkab Kubar perlu mempertanyakan penyelidikan dua kegiatan ini sampai sejauh mana proses dan statusnya.

Kita berharap agar pihak Pemkab Kubar melakukan komunikasi dengan pihak KPK, Sejauh mana perkembangan kasus penyelidikan dua kegiatan itu berlangsung.

Jika nantinya KPK menyatakan dua kegiatan ini terang benderang, barulah kita buatkan legal opinion.

Perlu diklarifikasi, bahwa pihak Kejari Kubar tidak bermaksud menghambat proses jalannya pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, khususnya terhadap legal opinion dua kegiatan tersebut,” tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
Berita ini 1,354 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Minggu, 22 Mar 2026 - 19:27 WIB

Hukum Dan Kriminal

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:22 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!