Kompolnas RI Gelar Lokakarya Kebebasan Pers di Balikpapan

- Admin

Kamis, 9 November 2023 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas RI Gelar Lokakarya Kebebasan Pers dan Penanganan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Balikpapan

BALIKPAPAN, WARTA KUBAR.Com – Lokakarya dan Sarasehan mengenai Kebebasan Pers, Kebebasan Berekspresi, dan Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis untuk Anggota Polri di wilayah Polda Kalimantan Timur.

Kegiatan yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., selaku Sekretaris Kompolnas RI, Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si dilaksanakan di Hotel Four Point By Sheraton Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Turut mengundang narasumber yaitu Karo Ops Polda Kaltim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K., Ketua AJI Kota Balikpapan, Akademisi Universitas Mulawarman.

Dalam sambutannya, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatkan acara ini saya rasa strategis dan tepat waktu, mengingat dalam beberapa bulan ke depan, kita akan segera menyambut pergelaran politik elektoral yang akan diselenggarakan 2024 nanti.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

Polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam praktiknya berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, maupun terhadap karya-karya jurnalistik itu sendiri.

Lanjutnya, di Indonesia, kebebasan pers dijamin oleh UU Pers dan ia merupakan salah satu ciri hidupnya demokrasi di suatu negara. Oleh sebab itu, kebanggaan kita sebagai negara yang paling demokratis di kawasan perlu disertai dengan tekad kita yang kuat dan bulat untuk menjamin kebebasan pers di dalam negeri.

Kepolisian Republik Indonesia selaku aparat penegak hukum dan aparat negara tentunya memiliki peran yang sangat sangat strategis untuk tetap menjaga Indonesia menjadi negara demokratis yang salah satunya ditentukan oleh seberapa kuat jaminan dan perlindungan atas kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi setiap orang yang ada di yurisdiksinya.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara

Dengan semangat dan cita-cita bersama akan Polri yang presisi, organisasi masyarakat sipil tak kunjung lelah menjalankan perannya membantu kami untuk terus memberi catatan yang konstruktif kepada Polri.

Mari kita semua untuk bersama-sama memaksimalkan kegiatan ini sebagai sarana pengembangan diri demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan Polri yang presisi.

Semoga rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat komitmen dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melaksanakan perlindungan atas kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia, tutup Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.

(jbt)

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!