LSM Fakta Desak Pemkab Bayar Utang Konsumsi Di Bongan

- Admin

Minggu, 4 Juli 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postingan Emmy dan Alsiyus

Postingan Emmy dan Alsiyus

Sendawar, warta kubar.com

Emmy Ria Ningsih pemilik sebuah warung makan sederhana di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini hanya bisa menepuk dada karena sedang mengalami kesulitan ekonomi dalam usaha yang digelutinya. Pasalnya pandemi covid-19 yang masih saja melanda Kubar memaksa kegiatan masyarakatpun ikut dibatasi, akibatnya warung makannyapun semakin sepi pengunjung lalu penghasilan harianpun mulai terasa berkurang, sementara itu untuk kebutuhan sehari-haripun mulai kepayahan.

Bukan hal itu saja yang membuat Emmy merasakan penderitaan. Yang paling menyedihkan, Lantaran pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Tim Gugus Tugas penanganan pandemi covid-19 hingga detik ini belum juga membayar tagihan biaya konsumsi yang disediakannya, terhitung sejak Desember 2020 sampai dengan Februari 2021. Dan Tak tanggung-tanggung, adapun nilai biaya makan dan minum konsumsi Tim Gugus Tugas itu mencapai sekitar Rp.240 juta.

P[ostingan Emmy Pemilik Warung Di Facebook Info Kubar
Menurut informasi dari  berbagai sumber terpercaya yang dihimpun media online warta kubar.com, diketahui, Emmy Ria Ningsih sebagai pemilik warung sederhana itu menerima order kerjasama sebagai penyedia makan dan minum(konsumsi) Tim Gugus Tugas covid-19 di Pos Kecamatan Bongan beberapa bulan silam. Dirinyapun merasa senang karena dirasa menambah pendapatan juga turut membantu Pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran pandemi covid-19 melalui pengadaan konsumsi untuk petugas yang berjaga di Pos Covid-19 Kecamatan Bongan. Tak hanya itu, diapun harus mencari tenaga tambahan dari warga sekitar untuk membantu, karena memang dibutuhkan tenaga  orang dalam jumlah banyak untuk belanja bahan makanan, memasak lalu menyediakan konsumsi itu dalam bentuk makanan kotak. Awalnya kesepakatan menyediakan konsumsi ini disampaikan oleh pihak kecamatan Bongan melalui Sekretaris Camat (Sekcam) dengan modal kenal lalu saling percaya untuk menyediakan konsumsi bagi petugas di pos jaga.

Baca Juga :  Juni 2019 Pemilihan Petinggi Serentak, Calon Bisa Dari Luar Kampung Pemilihan

Namun apa yang terjadi, Tak pernah sedikitpun muncul dibenaknya bahwa jerih lelah serta dana untuk modal konsumsi itu akan menuai masalah besar. Karena sampai Juli 2021 lalu phak Kecamatan Bongan yang memfasilitasi kerjasama pengadaan konsumsi tim gugus tugas covid-19 dengan pemilik warung itu belum juga melakukan pembayaran konsumsi sesuai dengan kesepakatan awal. Keadaan ini membuat Emmypun merasa resah kemudian dirinya memposting pengalaman pahitnya di media sosial facebook di grup INFO KUBAR beberapa waktu lalu.

Emmy pun terus berupaya menuntut haknya untuk mendapatkan pembayaran konsumsi itu dari pihak kecamatan Bongan agar dapat menyelesaikan pembayaran biaya konsumsi tersebut. Namun pihak Kecamatan Bongan hanya memberi janji untuk melakukan pembayaran biaya konsumsi itu. Padahal dana itu sangat dibutuhkan untuk mengelola warungnya yang mulai kehabisan modal usaha. Di media sosial facebook dirinya mengeluhkan masalah utang konsumsi pemerintah kabupaten Kubar yang tak kunjung dibayar.

Alsiyus

Menanggapi hal itu, Alsiyus seorang pegiat media sosial sangat menyayangkan masalah ini bisa terjadi. Dan seakan ada niat pembiaran dari pihak pemerntah Kubar. Dirinya meminta agar pemerintah Kubar dapat dengan segera menyikapi permasalahan untuk melakukan pembayaran biaya konsumsi kepada pemilik warung.

“Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAKTA Kubar ikut merasa prihatin dan mendesak pemerintah Kubar atau pihak yang bertanggung jawab untuk segera melunasi utang konsumsi itu. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membayar utang itu, Apalagi saat ini masih dilanda pandemi covid-19,” ujar pria yang juga selaku Ketua Dewan Pembina dan Penasihat DPD LSM FAKTA Kubar, Sabtu (3/7/2021) di Sendawar.

Baca Juga :  Satgas PMK Kubar

Alsiyus meminta agar  Bupati Kubar FX.Yapan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten dapat menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai menimbulkan masalah lain yang bisa merugikan pihak pemilik warung. Apapun alasannya masalah ini harus segera dapat diselesaikan dengan benar.”Anggaran ada, kenapa sangat sulit untuk membayar utang konsumsi itu sampai-sampai pemilik warung menulis keluhannya di media sosial facebook. Tidak elok jika hal seperti ini belum juga diselesaikan, pemilik warung sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya sebagai penyedia konsumsi. Kok pemerintah belum juga melunasi utang pembayaran biaya konsumsi itu,” tukasnya merasa heran dan jengkel.

Dirinyapun berharap agar pemerintah Kubar jangan sampai mengabaikan masalah ini. Kasihan Ibu Emmy pemilik warung yang sudah berjerih lelah dalam menyediakan konsumsi tim gugus tugas covid-19 itu.”Pemerintah Kubar jangan malah menambah penderitaan rakyat kecil dengan tidak membayar utang kepada pemilik warung. Apalagi saat ini pandemi covid-19 semuanya serba sulit, termasuk ekonomi masyarakat kecil,” tutup Alsiyus dengan nada prihatin.

Terpisah, Camat Bongan Ganjar Isukarso saat dihubungi warta kubar.com menyebut,”Iya pak masalah tersebut menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar segera diselesaikan. Besok (Senin 5/6/2021) jam 14.00 Wita akan dibahas dengan DPRD Kubar. Demikian pak tks,” tulisnya melalui pesan whatsapp,” Minggu (4/6/2021) sore.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!