LSM FAKTA Kubar Sorot Peredaran Miras Yang Tidak Berizin Lengkap

- Admin

Minggu, 9 Januari 2022 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua LSM FAKTA Kubar Hertin Armansyah

Sendawar, Warta Kubar. Com-Ketua LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kubar, Hertin Armansyah angkat bicara soal maraknya peredaran minuman beralkohol semua golongan yang diduga tidak mengantongi izin lengkap.

Hertin mengatakan, Sebagai masyarakat kita tentu perihatin dengan peredaran miras di Kutai Barat ini. Peredaran miras memang buah simalakama dalam upaya memberantas atau membatasi peredaran illegalnya. Muaranya tentu bermula dari Dinas perdagangan dan Kopersi serta Dinas perijinan yang memang tidak optimal melaksanakan tupoksi sebenarnya.

” Satpol PP dan Aparat Kepolisian pada prinsipnya hanya melakukan metode pendekatan yuridis sosiologis dalam penegakan hukum miras, ” Kata Hertin, Rabu (5/1/2021)

Menurutnya, Peredaran miras atau minuman beralkohol dari berbagai golongan secara ilegal ini sudah lama terjadi di Kubar, sebenarnya sangat berpotensi merugikan negara atau daerah. Bagaimana daerah kita bisa maju kalau hal-hal yang ilegal terus dibiarkan menjamur dan bertumbuh kembang tanpa ada penataan yang baik dan benar tindakan serta tegas oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Hearing DPRD dan Pemkab Kubar, Ridwai : Pengetap Masih Bisa Beli BBM

Hertin berpendapat, Tidak ada tantangan dan kesulitan dalam menata mengawasi wilayah Kutai Barat dalam hal ini masalah peredaran miras. Regulasinya ada, mulai dari UU, Permen, hingga Perda No 8 Tahun 2017 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol dan proses pembuatan izin penjualan. Asalkan tidak ada oknum yang bermain untuk mengambil keuntungan pribdi dari praktik peredaran miras ilegal tersebut.

“Saya yakin, dalam waktu satu bulan saja aparat penegak hukum baik satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban dan penegakan hukum beres itu semuanya,” ungkapnya.

Sambung Hertin, Tapi lagi-lagi jangan ada oknum-oknum yang ikut “main” didalamnya.

Asal tidak ada kepentingan tuntas itu sebenarnya. Tapi kita lihatlah seperti apa upaya dari APH nya menyikapi masalah peredaran miras di Kubar ini. saya rasa tidak sulit sama halnya narkoba, tidak sulit sebenarnya kalau akarnya dipangkas. Dan tidak ada oknum-oknum yang pasang badan bermain dilingkaran peredaran illegal itu.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Hari Ini

“Bisa dicek hampir di setiap kecamatan di Kubar ada penjual minuman beralkohol tanpa izin lengkap, Apalagi ada bunyi aturan bahwa minuman beralkohol harus diminum di tempat, bukan dibeli untuk dibawa pulang, saya khawatir kalau yang membeli minuman beralkohol dan mengkonsumsinya anak di bawah umur lalu terjadi keributan bahkan tindak kriminal, bagaimana nasib generasi kita, karena itu peredaran minuman beralkohol tanpa izin lengkap di Kubar sudah semestinya ditertibkan, “pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan Tertier, Alimuddin menyebutkan soal peredaran atau penjualan minuman beralkohol ada pada Disdagkop, khususnya Bidang Perdagangan sebagai leading sektor.

” Soal penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa mengantongi izin lengkap ada pada Satpol PP sebagai penegak Perda No 8 Tahun 2017. DPTSP sifatnya melayani pelaku usaha yang mau mengurus izin usaha penjualan minuman beralkohol,” tulisnya melalui pesan whatsapp, Rabu (5/1/2021).

# hen #

Berita Terkait

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam
KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus
Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka
SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan
Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk
Asiknya Berkunjung ke Kolam Renang TKP 99 di Ngenyan Asa
Forum Bisnis Bankaltimtara, Bupati Mahulu : Dukung Kolaborasi Sinergi Bangun Daerah
46 Peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-10 dinyatakan Lulus, Ada Peserta dari Mahulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:13 WIB

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus

Senin, 14 April 2025 - 21:18 WIB

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:30 WIB

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:01 WIB

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB