Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, 3 Warga Sumber Bangun Di Ringkus Polisi

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id 

Jajaran Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran 4.728 butir narkoba jenis double L. 3 tersangka, Ade Kurniawan (32), Markus (42), dan Wasis (39) berikut barang bukti diamankan di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui PGS Kasatnarkoba Ipda Sainal Aripin kepada wartawan mengungkapkan, berawal dari informasi warga bahwa ada transaksi narkoba jenis double L, Kemudian anggota mengembangkan laporan ini dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Wasis dan Ade Kurniawan, kemudian menemukan double L yang terbungkus dalam sejumlah kantong plastik.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Tinjau Lokasi Asrama Polres dan Mako Brimob

“Dari keterangan tersangka, terungkap nya jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka Markus yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan pembeli,” ungkapnya, Jumat (8/8/2019) di Mapolres Kubar.

Lanjutnya menerangkan, bahwa ribuan double L itu dibeli dari Samarinda, dan akan dijual di wilayah Kubar dengan harga Rp 5.000 perbutirnya. Namun belum sempat diedarkan sudah ditangkap jajaran Satreskoba.

Baca Juga :  Edarkan Pil Koplo, IRT Warga Melak Ilir Diciduk Polisi

“Ketiga tersangka pengedar yang juga berprofesi sebagai buruh memang sudah lama menjadi target operasi,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka pengedar double L ini di jerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, atau denda sebesar Rp. 1,5 miliar, tutup Sainal Aripin.

# Henry Situmorang #

 

 

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!