Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, 3 Warga Sumber Bangun Di Ringkus Polisi

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id 

Jajaran Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran 4.728 butir narkoba jenis double L. 3 tersangka, Ade Kurniawan (32), Markus (42), dan Wasis (39) berikut barang bukti diamankan di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui PGS Kasatnarkoba Ipda Sainal Aripin kepada wartawan mengungkapkan, berawal dari informasi warga bahwa ada transaksi narkoba jenis double L, Kemudian anggota mengembangkan laporan ini dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Wasis dan Ade Kurniawan, kemudian menemukan double L yang terbungkus dalam sejumlah kantong plastik.

Baca Juga :  Di Tetapkan Tersangka, Petinggi Kampung Dasaq Dkk Terancam 20 Tahun Penjara

“Dari keterangan tersangka, terungkap nya jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka Markus yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan pembeli,” ungkapnya, Jumat (8/8/2019) di Mapolres Kubar.

Lanjutnya menerangkan, bahwa ribuan double L itu dibeli dari Samarinda, dan akan dijual di wilayah Kubar dengan harga Rp 5.000 perbutirnya. Namun belum sempat diedarkan sudah ditangkap jajaran Satreskoba.

Baca Juga :  Kejari Kubar Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021

“Ketiga tersangka pengedar yang juga berprofesi sebagai buruh memang sudah lama menjadi target operasi,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka pengedar double L ini di jerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, atau denda sebesar Rp. 1,5 miliar, tutup Sainal Aripin.

# Henry Situmorang #

 

 

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB