Operasi Keselamatan Mahakam Berlangsung Sejak 29 April Hingga 12 Mei 2019

- Admin

Senin, 29 April 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan Saat Pemeriksaan Pasukan

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan Saat Pemeriksaan Pasukan

SENDAWAR, wartakubar.id-Dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg dan Pilpres serta menjelang Bulan Suci Ramadan 1440 H, Polres Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2019, Senin(29/4/2019) di Halaman Mapolres Kutai Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan, Dandim 0912 Kubar Letkol.Inf.Anang Sofyan, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Perwakilan Kejari Kubar, Para Kasat, Kabag Polres Kubar, dan sejumlah OPD Pemkab Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP.I Putu Yuni Setiawan saat membacakan sambutan Kapolda Kalimantan Timur Ispektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto menyampaikan,

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Pisah Sambut Sejumlah Perwira

“Pelaksanaan operasi keselamatan Mahakam 2019 berlangsung sejak 29 April hingga 12 Mei 2019. Operasi keselamatan pada tahun 2017 tidak dilakukan penilangan, namun pada tahun 2018 ada 43 kasus atau ada kenaikan, sedangkan teguran tahun 2017 sejumlah 782 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 1207 pelanggaran,” ucap I Putu.

Diapun menambahkan bahwa korban kecelakaan meninggal dunia pada tahun 2017 nihil dan pada tahun 2018 sebanyak 2 orang. Korban luka berat tahun 2017 sebanyak 1 orang dan pada tahun 2018 sebanyak 1 orang. Sementara korban luka ringan tahun 2017 sebanyak 1 orang dan tahun 2018 sebanyak 1 orang. Kerugian berupa materi tahun 2017 sejumlah Rp 50 juta dan tahun 2018 sejumlah Rp 20 juta, ungkapnya.

Baca Juga :  Speed Boat Pusling Pemkab Mahulu Terbalik

Untuk diketahui sasaran operasi keselamatan Mahakam 2019 diprioritaskan pelanggaran lalu lintas yakni, Menggunakan Handphone saat mengemudi, Tidak menggunakan Safety Belt, Melawan arus lalu lintas, Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, Mengemudi kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan untuk peruntukannya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari
Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!