Operasi Keselamatan Mahakam Berlangsung Sejak 29 April Hingga 12 Mei 2019

- Admin

Senin, 29 April 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan Saat Pemeriksaan Pasukan

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan Saat Pemeriksaan Pasukan

SENDAWAR, wartakubar.id-Dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg dan Pilpres serta menjelang Bulan Suci Ramadan 1440 H, Polres Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2019, Senin(29/4/2019) di Halaman Mapolres Kutai Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan, Dandim 0912 Kubar Letkol.Inf.Anang Sofyan, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Perwakilan Kejari Kubar, Para Kasat, Kabag Polres Kubar, dan sejumlah OPD Pemkab Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP.I Putu Yuni Setiawan saat membacakan sambutan Kapolda Kalimantan Timur Ispektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto menyampaikan,

Baca Juga :  Presiden Serahkan 5.083 Sertifikat Hak Atas Tanah Di Samarinda

“Pelaksanaan operasi keselamatan Mahakam 2019 berlangsung sejak 29 April hingga 12 Mei 2019. Operasi keselamatan pada tahun 2017 tidak dilakukan penilangan, namun pada tahun 2018 ada 43 kasus atau ada kenaikan, sedangkan teguran tahun 2017 sejumlah 782 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 1207 pelanggaran,” ucap I Putu.

Diapun menambahkan bahwa korban kecelakaan meninggal dunia pada tahun 2017 nihil dan pada tahun 2018 sebanyak 2 orang. Korban luka berat tahun 2017 sebanyak 1 orang dan pada tahun 2018 sebanyak 1 orang. Sementara korban luka ringan tahun 2017 sebanyak 1 orang dan tahun 2018 sebanyak 1 orang. Kerugian berupa materi tahun 2017 sejumlah Rp 50 juta dan tahun 2018 sejumlah Rp 20 juta, ungkapnya.

Baca Juga :  Libatkan 272.886 Personel Polri, Operasi Mantap Brata 2018 Di Mulai

Untuk diketahui sasaran operasi keselamatan Mahakam 2019 diprioritaskan pelanggaran lalu lintas yakni, Menggunakan Handphone saat mengemudi, Tidak menggunakan Safety Belt, Melawan arus lalu lintas, Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, Mengemudi kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan untuk peruntukannya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari
Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!