Pastikan Kondusifitas, Kejari Kubar Gelar Rakor Pakem 2021

- Admin

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, Warta Kubar.Com – Guna memantau serta memastikan kondusifitas serta Kamtibmas di wilayah Kubar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2021, Jumat (22/10/2021) di Aula Kejari Kubar.

Peserta Rakor Pakem Kejari Kubar 2021

Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean, SH.MH.Li kepada wartawan menerangkan, Adapun Rakor Pakem dilaksanakan guna memastikan kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kubar dan merupakan prakarsa pihak Kejari sendiri.

Menurut Kajari Bayu Pramesti, Rakor Pakem 2021 sifatnya koordinasi. Jadi memantau apakah ada ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam bidang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kubar,” jelas Kajari.

Kajari menambahkan, di Kubar memang terdapat aliran kepercayaan. Namun kondisinya tidak mengganggu kondusifitas daerah dan bangsa.

“Setelah pelaksanaan rakor maka perlu dilakukan tinjauan lapangan secara bersama-sama. Jadi memang bahwa adanya aliran kepercayaan dan keagamaan di Kubar saat ini kondusif dan aman. Keamanan itu penting guna tercapainya pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kubar,” tutupnya.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kubar, H Achmad Syofian S.Ag, menyambut baik pihak Kejari Kubar melaksanakan rakor pakem.

Baca Juga :  Rukmin Awal Penerimaan Terpadu Calon Polisi

Dia menuturkan, Rakor Pakem tersebut dinilai sangat tepat dan bermanfaat, Dalam rangka bersama-sama mengevaluasi beberapa aliran kepercayaan yang ada di Kubar, yang sudah di pantau dan diinventarisir oleh Kemenag Kubar.

“Diantara aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada, dan terus dipantau di Kubar yaitu Gapatar, Panca Komara, Ahmadiyah dan LDII. Kami (Kemenag) siap secara bersama-sama memantau aliran apa saja yang berkembang di Kubar,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, Kemenag Kubar terus memantau dan mewaspadai aliran kepercayaan dan keagamaan yang disinyalir ada di Kubar. Yaitu Ahmadiyah dan LDII.

Dua aliran tersebut masuk ranah Kemenag Pusat, selalu menjadi target pengawasan Kemenag Kubar.

Meski secara hukum sudah di larang. Tapi masih tetap ada. Memang secara akifitas tidak meresahkan masyarakat. Tapi dalam ajarannya mulai menyalahi kebiasaan yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Turut hadir saat rakor, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kubar, melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kepercayaan Bakesbangpol Kubar, Berman Gorat SH MSi mengatakan, Bakesbangpol Kubar menyambut baik Rakor Pakem oleh Kejari Kubar.

Baca Juga :  Arahan Jaksa Agung Kepada 459 Calon Jaksa

“Dengan adanya rakor pakem, maka Bakesbangpol bisa mendapatkan informasi lebih banyak tentang aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Kubar,” katanya.

Pria berdarah Batak ini berharap,, setelah rakor itu dilakukan, maka Bakesbangpol bersama instansi yang hadir bisa menindaklanjuti pemantauan dan pengawasan di lapangan.

Dirinya menambahkan, data yang dimiliki Bakesbangpol Kubar dari pusat, bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan yang dilarang yaitu, HTI dan FPI. Termasuk yang belum jelas pelarangannya dari pusat yaitu Ahmadiyah dan Saksi Jehovah.

“Badan Kesbangpol Kubar, selain menerima informasi juga akan menelusuri kelapangan. Kami pesankan bahwa penting juga sebagai ujung tombak adalah para petinggi kampung, BPK, Lembaga Adat maupun camat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rakor pakem yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kubar, Perwakilan Polres Kubar, Perwakilan Kodim 0912/Kbr, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), juga Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar.

# hen #

 

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!