Polisi Lidik Dugaan Tipikor DD/ADK Kampung Muara Jawaq

- Admin

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Polres Kubar (Ist).

Foto Gedung Polres Kubar (Ist).

SENDAWAR, wartakubar.id-Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kutai Barat (Kubar), Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Kampung Muara Jawaq, Kecamatan Manaar Bulatn, Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023.

Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu.Rangga Asprilla Fauza melalui Kanit Tipikor, Aipda.M.Daud menyebut, Pihaknya telah menerima laporan masyarakat bernomor B/61/III/RES.3.3/2024/Reskrim.

“Sehubungan dengan adanya laporan tersebut, penyidik telah mengundang para pihak guna dimintai keterangan terkait dengan pengaduan tersebut, Selanjutnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas adanya pengaduan itu”, ungkap Daud, Selasa (22/10/2024).

Lanjutnya menerangkan, Saat ini pihaknya Tengah melakukan join audit dengan pihak Inspektorat Daerah Kubar. Intinya proses atas aduan masyarakat ini masih terus berlanjut, tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Kubar Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, RB.Bely Juedi mengaku adanya laporan masyarakat Kampung Muara Jawaq ke Polres Kubar.

“Pengaduan masyarakat itu sudah dikoordinasi dengan Irban 4”, ujarnya.

Saat mengkonfirmasi hal itu, Petinggi Kampung Muara Jawaq, Ade Yudas membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Kampung Muara Jawaq.

“Iya pak benar, Saya sendiri juga telah menjalani pemeriksaan di unit tipikor polres Kubar,” katanya melalui seluler.

Menurutnya, Belum tau persis terkait masalah kegiatan apa-apa saja yang dilaporkan masyarakat itu. Namun sudah ada beberapa berkas/dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah diserahkan kepada pihak penyidik tipikor polres Kubar.

“Setiap kegiatan pembangunan di Kampung Muara Jawaq itu dilengkapi dengan SPJ serta dokumen yang lengkap dan melalui setiap proses yang dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Meski Tak Berizin, Logpond di Muyub Ilir Masih Saja Beroperasi

Bahkan, Lanjutnya menjelaskan, Pihak inspektorat sendiri juga sudah melakukan pemeriksaan lapangan terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kampung Muara Jawaq.

“Saya ini menunggu saja pak, bagaimana nanti hasilnya. Intinya saya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, karena merasa tidak ada masalah dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa maupun ADK, tandasnya,”

(Red)

BACA JUGA :

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Dana Desa Ongko Asa Dikirim Ke Jaksa

Tilep Dana Kampung, Mantan Juru Tulis Ongko Asa Di Tahan

Di Tetapkan Tersangka, Petinggi Kampung Dasaq Dkk Terancam 20 Tahun Penjara

Di Laporkan Warga, Penggunaan Dana Desa Kampung Bentas Diduga Bermasalah

 

 

 

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!