Pemkab Kubar dan DPRD Sepakat Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius Mengikuti Rapat Paripurna XIX Masa Sidang II Tahun 2021

Sendawar, Warta Kubar.Com

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat bersama Pemkab Kubar menandatangani kesepakatan bersama Rancangan KUA dan Rancangan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna XIX masa Sidang II Tahun 2021. Sidang Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kubar Ridwai SH di ruang Sidang Utama Kantor Dewan, ikuti Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius S Pd MM secara Virtual di Ruang Koordinasi kantor Bupati lantai III, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius S Pd MM menjelaskan berdasarkan hasil kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS TA 2022, selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD sesuai peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah, sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD sesuai dengan jadwal dan tahapan yang diatur dalam peraturan menteri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun. Turut hadir Plt Asisten III, Sekretaris BP3D dan Sekretaris BKAD.

Baca Juga :  FX.Yapan: Hati-Hati Para Petinggi

Selanjutnya Bupati meminta kepada seluruh SKPD, untuk menyiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa rencana kerja anggaran (RKA) dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, sehingga diharapkan nantinya evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 dapat secepatnya dilaksanakan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Pemkab secara langsung memberikan penjelasan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2022 sebesar Rp 2,347 Triliun, yang telah mendapat persetujuan DPRD dalam Rapat Paripurna XIX masa Sidang II Tahun 202. Pendapatan semula sebesar Rp 2,345 Triliun dan belanja murni TA 2022 sebesar Rp 2,337 Triliun untuk membiayai urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan klasifikasi urusan pemerintah daerah dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Sembuan-Lingau Dilanjutkan Tahun Ini

Pembiayaan Penerimaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2 Miliar. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 10 Miliar. Secara khusus Bupati juga menyampaikan terima kasih Kepada Ketua, Wakil ketua serta anggota DPRD atas terlaksananya fungsi dewan khususnya dalam kaitannya dengan pembahasan dan koreksi terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2022.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah juga berharap bahwa hal tersebut akan selalu terjaga sehingga memberikan dampak yang sangat positif dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah secara keseluruhan.

(Hms 10)

 

 

 

Berita Terkait

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
PWI Kubar Minta Bangun Kemitraan yang Baik dengan Pemkab
Bupati FX Yapan Apresiasi Baik PWI Kutai Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:17 WIB

Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:41 WIB