Penyidik Kejari Kubar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor Seragam Sekolah

- Admin

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.com-Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Anak Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kubar Bayu Pramesti S.H didampingi Kasi Intelijen Kajari Kubar Ricki Rionart Panggabean S.H,MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor S.H saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kepada wartawan Kajari menerangkan, ketiga tersangka itu berinisial WS, S dan BAM.

Baca Juga :  Ketua PWI Kaltim : Oknum Wartawan Peras Pedagang Barang Bekas Murni Pidana

“Tersangka BAM saat ini masih dalam tahap penuntutan di Rutan Samarinda dalam perkara yang lain, WS dan S telah dilakukan penahanan di Polres Kubar “ terang Kajari.

Menurut Kajari Bayu Pramesti menjelaskan, Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara BPKP Provinsi Kalimantan Timur Nomor : LAPKKN-106/PW17/5/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.1.605.525.101.00 (satu miliar enam ratus lima juta lima ratus dua puluh lima seratus satu rupiah).

Baca Juga :  Kejari Tak Kawal ULP, Jika Proyek Bermasalah Baru Ditindak

“Tersangka WS telah melakukan pengembalian uang Rp 150 juta ke penyidik Kejari Kubar. Jadi ada pengurangan kerugian keuangan negara,” ungkap Kajari yang pernah berdinas di Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan .

Terhadap ketiga tersangka  disangkakan  Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31  Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

# hen #

 

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB