Penyidik Kejari Kubar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor Seragam Sekolah

- Admin

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.com-Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Anak Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kubar Bayu Pramesti S.H didampingi Kasi Intelijen Kajari Kubar Ricki Rionart Panggabean S.H,MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor S.H saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kepada wartawan Kajari menerangkan, ketiga tersangka itu berinisial WS, S dan BAM.

Baca Juga :  Di Tetapkan Tersangka, Petinggi Kampung Dasaq Dkk Terancam 20 Tahun Penjara

“Tersangka BAM saat ini masih dalam tahap penuntutan di Rutan Samarinda dalam perkara yang lain, WS dan S telah dilakukan penahanan di Polres Kubar “ terang Kajari.

Menurut Kajari Bayu Pramesti menjelaskan, Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara BPKP Provinsi Kalimantan Timur Nomor : LAPKKN-106/PW17/5/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.1.605.525.101.00 (satu miliar enam ratus lima juta lima ratus dua puluh lima seratus satu rupiah).

Baca Juga :  Polres Kubar Punya Arena Lintasan Uji SIM C Terbaru

“Tersangka WS telah melakukan pengembalian uang Rp 150 juta ke penyidik Kejari Kubar. Jadi ada pengurangan kerugian keuangan negara,” ungkap Kajari yang pernah berdinas di Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan .

Terhadap ketiga tersangka  disangkakan  Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31  Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

# hen #

 

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB