Penyidik Kejari Kubar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Tipikor Seragam Sekolah

- Admin

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.com-Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Anak Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kubar Bayu Pramesti S.H didampingi Kasi Intelijen Kajari Kubar Ricki Rionart Panggabean S.H,MH.Li dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor S.H saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kepada wartawan Kajari menerangkan, ketiga tersangka itu berinisial WS, S dan BAM.

Baca Juga :  Polisi 'Police Line' Lokasi Tambang Batubara Diduga Ilegal Di Kampung Bentas

“Tersangka BAM saat ini masih dalam tahap penuntutan di Rutan Samarinda dalam perkara yang lain, WS dan S telah dilakukan penahanan di Polres Kubar “ terang Kajari.

Menurut Kajari Bayu Pramesti menjelaskan, Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara BPKP Provinsi Kalimantan Timur Nomor : LAPKKN-106/PW17/5/2022 tanggal 31 Maret 2022 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.1.605.525.101.00 (satu miliar enam ratus lima juta lima ratus dua puluh lima seratus satu rupiah).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Wanita Warga Rejo Basuki

“Tersangka WS telah melakukan pengembalian uang Rp 150 juta ke penyidik Kejari Kubar. Jadi ada pengurangan kerugian keuangan negara,” ungkap Kajari yang pernah berdinas di Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan .

Terhadap ketiga tersangka  disangkakan  Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31  Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

# hen #

 

Berita Terkait

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Minggu, 22 Mar 2026 - 19:27 WIB

Hukum Dan Kriminal

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:22 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!