Pertemuan Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU Belum Hasilkan Kesepakatan

- Admin

Kamis, 16 Agustus 2018 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing DPRD Kubar Bersama Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU

Hearing DPRD Kubar Bersama Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU

SENDAWAR, wartakubar.id – Guna penyelesaian persoalan yaitu tuntutan kenaikan upah angkut buah sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) antara Komunitas Truk Kutai Barat (KTK) dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Papua Barat Jaya Utama, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar acara dengar pendapat atau hearing, Rabu (15/8/2018) di ruang rapat fraksi lantai dua, gedung DPRD Kubar.

Acara Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi, didampingi Anggota DPRD lainnya dari Komisi gabungan, Dishub, Kejaksaan, Polres Kubar, dan dihadiri juga oleh pihak manajemen perusahaan induk PT Fangiono Agro Plantation (FAP) , dan perwakilan dari Komunitas Truk Kutai Barat, serta pemilik Surat Perintah Kerja (SPK).

Baca Juga :  PT Fangiono Agro Plantatation Resahkan Warga

Dari berlangsungnya agenda hearing tersebut belum menghasilkan sebuah kesepakatan bersama antara kedua pihak, maka DPRD mempertimbangkan beberapa hasil pemikiran dalam hearing tersebut dan mengambil kesimpulan yang dibacakan oleh HM Zainuddin Thaib yang mewakili Komisi Gabungan meminta kepada pihak perusahaan agar mengakomodir truk local sebagai pengangkut hasil kelapa sawit terlebih dahulu diutamakan, hingga kuotanya terpenuhi kemudian boleh mendatangkan truk sawit dari luar Kubar.

“ Masih HM Zainuddin mengatakan, meminta kepada Komunitas Truk Kutai Barat yang truknya belum terakomodir, maka sopir truk diharapkan bias berkoordinasi dengan pihak pemegang SPK, dan kesepakatan harga/ongkos angkut dapat disesuaikan dengan harga pasar sewaktu-waktu bias berubah dipemegang SPK. Saat ini Rp 310 ribu/ton, lalu dari pemegang SPK ke sopir truk Rp 280 ribu/ton,” kata HM Zainuddin Thaib dalam hearing tersebut.

Baca Juga :  Bupati Mahulu Hadiri RUPS Tahun Buku 2023 Bankaltimtara

Namun kesimpulan tersebut belum berujung menjadi kesepakatan, walaupun pihakmanajemen PT FAP telah setuju, pasalnya komunitas truk kubar tetapmenuntut dengan upah yang telah disepakati sejak awal sesuai SPK yaitu Rp 340 ribu/ton.

“ Belum ada kesepakatan, sehingga kesimpulan hasil pemikiran dari DPRD Kubar yang tertuang dalam Berita Acara rapat hearing tidak bias kami tanda tangani,” ucap Otniel Rudolp Sumual selaku Kuasa Hukum Komunitas Truk Kutai Barat.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!