Pertemuan Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU Belum Hasilkan Kesepakatan

- Admin

Kamis, 16 Agustus 2018 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing DPRD Kubar Bersama Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU

Hearing DPRD Kubar Bersama Komunitas Truk Kutai Barat Dengan PT PBJU

SENDAWAR, wartakubar.id – Guna penyelesaian persoalan yaitu tuntutan kenaikan upah angkut buah sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) antara Komunitas Truk Kutai Barat (KTK) dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Papua Barat Jaya Utama, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar acara dengar pendapat atau hearing, Rabu (15/8/2018) di ruang rapat fraksi lantai dua, gedung DPRD Kubar.

Acara Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi, didampingi Anggota DPRD lainnya dari Komisi gabungan, Dishub, Kejaksaan, Polres Kubar, dan dihadiri juga oleh pihak manajemen perusahaan induk PT Fangiono Agro Plantation (FAP) , dan perwakilan dari Komunitas Truk Kutai Barat, serta pemilik Surat Perintah Kerja (SPK).

Baca Juga :  DPRD Setuju RPJMD Jadi Perda

Dari berlangsungnya agenda hearing tersebut belum menghasilkan sebuah kesepakatan bersama antara kedua pihak, maka DPRD mempertimbangkan beberapa hasil pemikiran dalam hearing tersebut dan mengambil kesimpulan yang dibacakan oleh HM Zainuddin Thaib yang mewakili Komisi Gabungan meminta kepada pihak perusahaan agar mengakomodir truk local sebagai pengangkut hasil kelapa sawit terlebih dahulu diutamakan, hingga kuotanya terpenuhi kemudian boleh mendatangkan truk sawit dari luar Kubar.

“ Masih HM Zainuddin mengatakan, meminta kepada Komunitas Truk Kutai Barat yang truknya belum terakomodir, maka sopir truk diharapkan bias berkoordinasi dengan pihak pemegang SPK, dan kesepakatan harga/ongkos angkut dapat disesuaikan dengan harga pasar sewaktu-waktu bias berubah dipemegang SPK. Saat ini Rp 310 ribu/ton, lalu dari pemegang SPK ke sopir truk Rp 280 ribu/ton,” kata HM Zainuddin Thaib dalam hearing tersebut.

Baca Juga :  Bupati Kubar Puji Hasil TMMD KE-101 WILTAS KUBAR

Namun kesimpulan tersebut belum berujung menjadi kesepakatan, walaupun pihakmanajemen PT FAP telah setuju, pasalnya komunitas truk kubar tetapmenuntut dengan upah yang telah disepakati sejak awal sesuai SPK yaitu Rp 340 ribu/ton.

“ Belum ada kesepakatan, sehingga kesimpulan hasil pemikiran dari DPRD Kubar yang tertuang dalam Berita Acara rapat hearing tidak bias kami tanda tangani,” ucap Otniel Rudolp Sumual selaku Kuasa Hukum Komunitas Truk Kutai Barat.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!