Polda Kaltim Ungkap Tambang Batubara Ilegal di Kukar

- Admin

Selasa, 8 November 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapat Laporan Via Hotline Kapolda Kaltim, Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Tambang Ilegal di Kukar.

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim berhasil mengungkap keberadaan tambang batu bara ilegal di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kukar, pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisari Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pengungkapan tambang seluas 20 hektare milik masyarakat tersebut berawal dari laporan warga.

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Belempung Ulaq Menuju Ngenyan Asa

Baca Juga :  Kejagung Cabut Tuntutan Satu Tahun Valencya

“Kami mendapatkan laporan dari warga via hotline Kapolda Kaltim yang belum lama ini dirilis. Setelah mendapat informasi, tim kami langsung bergerak menuju lokasi pada Jum’at (4/11) kemarin,” kata Kombes Indra pada rilis pengungkapan kasus tambang ilegal, Senin (7/11) siang.

Di lokasi tambang ilegal, aparat berhasil mengamankan tumpukan batu bara sebanyak kurang lebih 1000 metrik ton, tiga unit alat berat dan 12 orang yang sedang bekerja.

Baca Juga :  AKP.I Gde Dharma Suyasa Jabat Kabag Ops Polres Kubar

Dari 12 orang yang ada di lokasi tambang, ada yang berperan sebagai supir dump truk hingga pengawas tambang ilegal.

“Dari 12 orang itu, dua orang pengawas kami tetapkan sebagai tersangka mereka adalah JC dan H. Sementara yang lain memang tidak tahu menahu dan hanya disuruh bekerja saja,” ungkap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut ini.

Tambang Batubara Ilegal Marak di Kubar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!