Polsek Samarinda Kota Ringkus Dua Pria Pemilik Narkoba

- Admin

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, WARTA KUBAR.Com-Polsek Samarinda Kota – Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana Peredaran gelap Narkotika Jenis Sabu-Sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2), 114 Ayat (2) diwilkum Polsek Samarinda Kota.Jumat (29/9/23).

Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama AS (23) BB 2 (dua) Poket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 0,35 dan 0,50 gram bruto. dan HR (39) dan barang bukti berupa 12 (dua belas) Poket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 2,88 gram bruto, 1 (satu) Unit HP OPPO A9 warna Marine Green (Hijau).,4 (empat) Lembar Uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dengan total keseluruhan Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah). berhasil ditangkap dijalan Sultan Sulaiman (Pelita 3) Kel. Sambutan Kec. Sambutan, Kota Samarinda.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Operasi Zebra Mahakam 2022 Selama 14 Hari

BACA JUGA : Bahas Ekonomi Ummat, Diskop UKM dan DMI Kukar Gelar Dialog Interaktif

Kepada Polisi, Pelaku mengaku barang itu dibelinya dari seseorang bernama (I) als (A) yang kini jadi DPO Polsek Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK menerangkan bahwa ungkap peredaran gelap Narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di TKP terdapat pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, 3 Warga Sumber Bangun Di Ringkus Polisi

“Setelah itu anggota melakukan introgasi singkat terhadap pelaku, lalu pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari sdr.(HR) yang tidak jauh dari lokasi pelaku diamankan. Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota Melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan (HR) lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat/rumah orang tersebut ditemukan 12 (dua belas) Poket Narkotika jenis sabu-sabu” Tambahnya.

“Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Samarinda Kota untuk di proses penyidikan dan pengembangan”, jelas Kapolsek. *

BACA JUGA : RPJMD 2021-2026 Pemkab Kukar Komitmen Untuk Makmurkan Masjid

Berita Terkait

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 16 Desember 2024 - 15:14 WIB

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:41 WIB