Polisi Tetapkan ‘Pengetap’ SA Tersangka Terkait Kebakaran SPBU 6475501 Belintut

- Admin

Rabu, 3 April 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka SA

Foto : Tersangka SA

SENDAWAR, wartakubar.id – Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di SPBU 6475501 Multi Fintya Niaga di Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada tanggal 30 Maret 2024.

Adapun kebakaran tersebut disebabkan kurangnya kehati-hatian dalam mengoperasikan sepeda motor pasca pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU tersebut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi menerangkan, kejadian bermula ketika SA (19), menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion untuk mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut. Setelah proses pengisian selesai,  saat SA menyalakan  sepeda motornya, timbul percikan api dari busi kendaraan sehingga menyebabkan  kebakaran di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Jempang

“Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tersangka terkait kasus ini, yakni SA. Tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan resminya pada Rabu 3 April 2024.

Kerugian akibat kebakaran SPBU ini ditaksir sekitar Rp 800 juta, namun masih beruntung tidak ada korban jiwa.

Diketahui modus operandi yang digunakan oleh tersangka SA juga berhasil diungkap oleh pihak Polres Kubar.

Tersangka menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan beberapa perubahan, termasuk pada busi pengapian kabel yang dibiarkan dalam keadaan telanjang yang menimbulkan percikan api.

Baca Juga :  Polsek Long Iram Ringkus Pria Pencuri Perhiasan Emas

Saat ini, pihak Polres Kubar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kami (Polres Kubar) juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam mengisi BBM di SPBU guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Sumber : Humas Polres Kubar

BACA JUGA :

Jalur Darat Tering ke Ujoh Bilang Semakin Lancar, Bisa Tembus 4 Jam Perjalanan

Kebakaran. SPBU 6475501 Belintut ditutup

Pemkab Mahulu Sambut Hangat Kunker Pj.Ketua TP.PKK Kaltim

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB