Polres Kubar Bekuk Tiga Pemilik Sabu di Jempang

- Admin

Sabtu, 12 November 2022 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com– Polres Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar pers rilis pengamanan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kecamatan Jempang.

Penyelidikan lalu kemudian pengamanan berawal saat tersangka FS (22) warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan tersangka FS, SY dan DI. 

FS (22), dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat, pada Senin (7/11/2022) malam, bersama dua rekannya salah satu bernama SY (54) , warga Sulawesi Selatan, dan satu tersangka lainnya bernama DO (47) warga Kecamatan Jempang.

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman didampingi Kasat Narkoba AKP Bitab Riyani, mengungkapkan, Penangkapan ketiga tersangka yang memiliki barang haram ini masing masing ditempat yang berbeda.

Baca Juga :  Togel di Muara Pahu, Kapolsek Siap Ambil Tindakan

“Ketiga tersangka terbukti menyimpan BB seberat 5,8 gram narkotika jenis sabu, beserta barang bukti lainya berupa alat hisap sabu. Penangkapan tersangka berawal tersangka FS yang berhasil diamankan saat berada di Mes Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Lonsum,” terang Kapolres Heri Rusyaman kepada wartawan, Jumat (11/11/2022) di Mapolres Kubar.

Kapolres Heri Rusyaman menuturkan, kemudian hasil pengembangan tim Satresnarkoba Polres Kubar, berhasil mengamankan tersangka SY yang pada saat itu berada di rumah tersangka DO.

“Ketiga pelaku masing dikenakan pasal 114 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 rahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pasal 114 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak Di Mahulu Diamankan Polisi

Tersangka FS berdalih bahwa dirinya hanya pemakai barang haram itu. Sementara itu tersangka SY mengakui, bahwa dirinya merupakan pengedar narkoba.

“Jadi Saya tegaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini tidak ada kaitannya dengan masalah yang membelit mantan Kapolsek Jempang. Namun ini murni penegakan hukum pemberantasan peredaran gelap narkoba, ” pungkasnya.

Penulis : Henry Situmorang
Editor. : Redaksi

 

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!