Saptoni Jadi DPO Kejari Kutai Barat

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi Saat Menunjukkan Foto DPO Saptoni

Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi Saat Menunjukkan Foto DPO Saptoni

Saptoni, Direktur Utama PT Bumi Anugerah Persada (BAP) telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat(Kubar). Penetapan ini berhubungan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Beton Sungai Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu(Mahulu) yang bersumber dari APBD Mahulu Tahun Anggaran 2013.

              Tersangka Saptoni telah tiga kali dilayangkan surat pemanggilan, tetapi tidak pernah menghadiri panggilan Kejari Kubar, ucap Kejari Kubar Syarief Sulaiman Nahdi, Rabu(7/2/2018) di Sendawar. Dijelaskannya upaya Kejari Kubar menghadirkan tersangka Saptoni dengan mendatangi tempat tinggalnya, namun tidak ada hasil alias nihil karena rumah tersangka Saptoni dalam kondisi kosong. Dengan kondisi tersebut, maka Kejari Kubar menetapkan Saptoni sebagai Buron dan telah terbit surat sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO). Kejari Kubar mengimbau agar tersangka Saptoni dimanapun berada, agar segera menyerahkan diri ke Kejari Kubar dan kepada masyarakat dimanapun yang mengetahui keberadaan tersangka Saptoni agar melaporkan ke Kantor Kejaksaan dimanapun, jelas Syarief Sulaiman Nahdi.

Baca Juga :  Bupati Yapan Buka Pencanangan BBGRM Ke-15 Dan HKG-PKK Ke-46

              Untuk diketahui akibat perbuatan tersangka Saptoni nilai proyek pembangunan Jembatan Sungai Tikah saat itu dengan nilai Rp 4.997.089.200. Hasil Audit BPKP Kaltim kerugian Negara atas proyek tersebut senilai Rp 2 miliar. Kasus ini sejak Selasa (6/2/2018) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kaltim.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Belum Terima Putusan MA

              Tersangka Saptoni Lahir di Jembayan pada 5-6-1978, Pria ini berdomisili dengan alamat terakhir di Jl Gajah Mada RT 03, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB