Saptoni Jadi DPO Kejari Kutai Barat

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi Saat Menunjukkan Foto DPO Saptoni

Kajari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi Saat Menunjukkan Foto DPO Saptoni

Saptoni, Direktur Utama PT Bumi Anugerah Persada (BAP) telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat(Kubar). Penetapan ini berhubungan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Beton Sungai Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu(Mahulu) yang bersumber dari APBD Mahulu Tahun Anggaran 2013.

              Tersangka Saptoni telah tiga kali dilayangkan surat pemanggilan, tetapi tidak pernah menghadiri panggilan Kejari Kubar, ucap Kejari Kubar Syarief Sulaiman Nahdi, Rabu(7/2/2018) di Sendawar. Dijelaskannya upaya Kejari Kubar menghadirkan tersangka Saptoni dengan mendatangi tempat tinggalnya, namun tidak ada hasil alias nihil karena rumah tersangka Saptoni dalam kondisi kosong. Dengan kondisi tersebut, maka Kejari Kubar menetapkan Saptoni sebagai Buron dan telah terbit surat sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO). Kejari Kubar mengimbau agar tersangka Saptoni dimanapun berada, agar segera menyerahkan diri ke Kejari Kubar dan kepada masyarakat dimanapun yang mengetahui keberadaan tersangka Saptoni agar melaporkan ke Kantor Kejaksaan dimanapun, jelas Syarief Sulaiman Nahdi.

Baca Juga :  Sinergi Dengan Polres Dan Kejari, Pemkab Kubar Musnahkan Barang Bukti

              Untuk diketahui akibat perbuatan tersangka Saptoni nilai proyek pembangunan Jembatan Sungai Tikah saat itu dengan nilai Rp 4.997.089.200. Hasil Audit BPKP Kaltim kerugian Negara atas proyek tersebut senilai Rp 2 miliar. Kasus ini sejak Selasa (6/2/2018) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kaltim.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Kubar Serahkan 333 Laptop Kepada Kepala Sekolah

              Tersangka Saptoni Lahir di Jembayan pada 5-6-1978, Pria ini berdomisili dengan alamat terakhir di Jl Gajah Mada RT 03, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari
Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!