SENDAWAR,WARTA KUBAR.com-Kapolres Kutai Barat (Kubar) Ajun Komisaris Besar Polisi.Heri Rusyaman, S.I.K,M.H menyebut kondisi Sel Tahanan di Mapolres Kubar saat ini dalam fase overload atau kelebihan kapasitas penghuni.
Heri Rusyaman mengatakan, Sel tahanan Mapolres Kubar 6 ruangan, diantaranya, 3 ruangan besar, 2 ruangan berukuran sedang dan 1 ruangan kecil l saat ini dihuni sekitar 138 tahanan. Perinciannya, sekitar 100 tahanan Polres Kubar, Sekitar 22 tahanan Kejaksaan dan 15 tahanan Pengadilan atau titipan hakim.
Menurutnya, Meski demikian kita (Polres Kubar) sangat perlu memberikan perhatian terkait keamanan, hak-hak kemanusiaan para tahanan, meski bersalah namun secara HAM harus tetap memberikan yang terbaik kepada tahanan. Sel tahanan Polres Kubar seharusnya dapat digunakan tahanan kepolisian tetapi kenyataannya juga berbagi dengan tahanan yang telah mendapatkan putusan inkracht (putusan mengikat) kejaksaan, tetapi karena kondisi di Kubar belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sampai saat ini. Sementara para tahanan yang sudah divonis harus dikirim ke Lapas Kutai Kartanegara yang jarak tempuh perjalanan yang cukup jauh.
“Telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengirim 5-10 tahanan yang telah divonis ke Lapas Kukar, karena memang jarak tempuh yang cukup jauh serta biaya cukup besar. Hal ini merupakan salah satu kendala sehingga membuat sel tahanan Polres Kubar dapat dikatakan dalam fase overload,” ujar Heri Rusyaman, Selasa (25/10/2022) kepada WARTA KUBAR.com di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Kapolres Heri Rusyaman menerangkan, Pihak Polres Kubar tetap menjalankan tugas pengamanan, pemeliharaan kesehatan para tahanan, termasuk juga hiburan tetap dilaksanakan meski dengan kondisi sel tahanan overload.
“Harapannya, masalah sel tahanan Polres Kubar yang melebihi kapasitas sudah seharusnya ditangani dengan sinergi baik itu dengan Pemkab Kubar, Forkopimda maupun Criminal Justice System (CJS), bahwa lembaga pemasyarakatan sangat dibutuhkan di Kabupaten Kutai Barat, Jadi memang tidak bisa menginduk lagi ke wilayah Kukar. Apalagi lagi nanti dengan dibangunnya Polres Mahulu maka sudah tentu tahanannya pun akan dititip ke Polres Kubar,” harap Kapolres Heri Rusyaman dengan serius.
BACA JUGA :
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Belempung Ulaq Menuju Ngenyan Asa
Masalah sel tahanan polres kubar ini harus segera dipikirkan, lalu dicarikan solusi karena memang skala prioritas. Minimal yah, Kubar memiliki Lapas yang bisa menampung sekitar 500 orang napi sudah dapat menangani para tahanan dengan baik.
Bisa dibayangkan saat ini ruang sel tahanan Polres Kubar berukuran 4 X 6 meter dihuni sejumlah 30 orang tahanan, tentu hal ini sudah tidak memenuhi standar kemanusiaan sesuai dengan HAM. Tetapi mau tidak mau, suka atau tidak suka itulah yang kita berikan kepada para tahanan saat ini.
“Bahkan akibat kondisi sel tahanan kelebihan kapasitas ini ada beberapa tahanan yang mengeluh sakit sesak napas, diare dan lainnya, namun kita (polisi) segera memberikan pelayanan pengobatan maupun pemberian vitamin secara rutin,” bebernya.
“Kita mengharapkan sekali dukungan pihak Pemkab Kubar, mau tidak mau masalah ini harus jadi skala prioritas karena memang kondisi wilayah yang sangat jauh dan tingkat kriminalitas pun mungkin akan semakin meningkat. Sementara para tahanan inipun tetap dilayani dengan standar manusiawi. Hingga saat ini kita (polres kubar) berupaya semaksimal mungkin melayani para tahanan meskipun dengan kondisi sel tahanan yang overload atau kelebihan kapasitas penghuni,” tandasnya.
BACA JUGA :
Tambang Batubara Ilegal Marak di Kubar, Anggota DPRD Angkat Bicara
Penulis : Henry Situmorang