Sel Tahanan Overload, Kapolres Heri Rusyaman : Kutai Barat Butuh Lembaga Pemasyarakatan

- Admin

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Kutai Barat

Mapolres Kutai Barat

SENDAWAR,WARTA KUBAR.com-Kapolres Kutai Barat (Kubar) Ajun Komisaris Besar Polisi.Heri Rusyaman, S.I.K,M.H menyebut kondisi Sel Tahanan di Mapolres Kubar saat ini dalam fase overload atau kelebihan kapasitas penghuni.

 Heri Rusyaman mengatakan, Sel tahanan Mapolres Kubar  6 ruangan, diantaranya, 3 ruangan besar,  2 ruangan berukuran sedang dan 1 ruangan  kecil l saat ini dihuni sekitar 138 tahanan.  Perinciannya, sekitar 100  tahanan Polres Kubar, Sekitar 22  tahanan Kejaksaan dan 15  tahanan Pengadilan atau titipan hakim.

Menurutnya, Meski demikian kita (Polres Kubar) sangat perlu memberikan perhatian  terkait keamanan, hak-hak kemanusiaan para tahanan, meski bersalah namun secara HAM harus tetap memberikan yang terbaik kepada tahanan. Sel tahanan Polres Kubar seharusnya  dapat digunakan tahanan kepolisian tetapi kenyataannya  juga berbagi dengan tahanan yang telah mendapatkan putusan inkracht (putusan mengikat) kejaksaan, tetapi karena kondisi di Kubar belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sampai saat ini.  Sementara para tahanan yang sudah divonis harus dikirim ke Lapas Kutai Kartanegara yang jarak tempuh perjalanan yang cukup jauh.

“Telah dilakukan  koordinasi dengan pihak kejaksaan  untuk mengirim 5-10  tahanan yang telah divonis ke Lapas Kukar, karena memang jarak tempuh yang cukup jauh serta biaya cukup besar. Hal ini merupakan salah satu kendala sehingga membuat sel tahanan Polres Kubar dapat dikatakan dalam fase overload,” ujar Heri Rusyaman, Selasa (25/10/2022) kepada WARTA KUBAR.com di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Hari Buruh Internasional, Polres Kubar Gelar Apel Kesiapsiagaan
Kapolres Kubar AKBP. Heri Rusyaman, S.I.K, M. H

Lebih lanjut, Kapolres Heri Rusyaman menerangkan, Pihak Polres Kubar tetap menjalankan tugas pengamanan, pemeliharaan kesehatan para tahanan, termasuk juga hiburan tetap dilaksanakan meski dengan kondisi sel tahanan overload.

“Harapannya,  masalah sel tahanan Polres Kubar yang melebihi kapasitas  sudah seharusnya ditangani dengan sinergi baik itu dengan Pemkab Kubar, Forkopimda maupun Criminal Justice  System (CJS), bahwa lembaga pemasyarakatan sangat dibutuhkan di Kabupaten Kutai Barat, Jadi memang tidak bisa menginduk lagi ke wilayah Kukar. Apalagi lagi nanti dengan dibangunnya Polres Mahulu maka sudah tentu tahanannya pun akan dititip ke Polres Kubar,” harap Kapolres Heri Rusyaman dengan serius.

BACA JUGA :

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Belempung Ulaq Menuju Ngenyan Asa

Masalah sel tahanan polres kubar ini harus segera dipikirkan, lalu dicarikan solusi karena memang skala prioritas. Minimal yah,  Kubar memiliki Lapas yang bisa menampung sekitar 500 orang napi sudah dapat menangani para tahanan dengan baik.

Baca Juga :  Polisi 'Police Line' Lokasi Tambang Batubara Diduga Ilegal Di Kampung Bentas

 Bisa dibayangkan  saat ini ruang sel tahanan Polres Kubar  berukuran 4 X 6  meter   dihuni sejumlah  30 orang tahanan, tentu hal ini sudah tidak memenuhi standar kemanusiaan sesuai dengan HAM. Tetapi mau tidak mau, suka atau tidak suka itulah yang kita berikan kepada para tahanan saat ini.

“Bahkan akibat kondisi sel tahanan kelebihan kapasitas ini ada beberapa tahanan yang mengeluh sakit sesak napas, diare dan lainnya, namun kita (polisi) segera memberikan pelayanan pengobatan maupun pemberian vitamin secara rutin,” bebernya.

“Kita mengharapkan sekali  dukungan pihak  Pemkab Kubar, mau tidak mau masalah ini harus jadi skala prioritas karena memang kondisi wilayah yang sangat jauh dan tingkat kriminalitas pun mungkin akan semakin meningkat. Sementara para tahanan inipun  tetap dilayani dengan standar manusiawi. Hingga saat ini kita (polres kubar) berupaya semaksimal mungkin melayani para tahanan meskipun dengan kondisi sel tahanan yang overload atau kelebihan  kapasitas penghuni,” tandasnya.

BACA JUGA :

Tambang Batubara Ilegal Marak di Kubar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!