SENDAWAR,wartakubar.id- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat(Kubar) bersinergi dengan Polres Kubar dan Kejaksaan Negeri Kubar menggelar sejumlah barang bukti atau sitaan, Senin(14/5/2018) di Alun-Alun Itho.
Bupati Kabupaten Kutai Barat,FX.Yapan.SH dalam kesempatan ini menyampaikan,
” Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Saya menyambut baik dan mendukung atas kegiatan yang dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Barat. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran dan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh elemen masyarakat, bahwa pentingnya hidup sehat dengan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba yang begitu merugikan bagi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia,” ucap Yapan.
Kata Yapan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung menyasar berbagai usia tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja telah terkena bahaya narkoba. Barang haram ini juga bukan hanya menjadi momok bagi mereka yang tinggal di perkotaan tetapi juga telah masuk pada tingkat kecamatan bahkan kampung. Karenanya kewaspadaan kita dalam lingkungan, terlebih khususnya keluarga harus ditingkatkan, katanya.
” Selain narkoba, bahaya lain yang mengancam yaitu peredaran miras yang konsumsinya juga sangat tinggi. Untuk itu saya juga kembali mengingatkan peran kita bersama untuk memberantas hal tersebut. Karena miras apalagi jenis oplosan telah banyak menimbulkan kasus yang sama seperti bahaya narkoba hingga terkadang berujung kepada kematian. Oleh karenanya kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar hal tersebut tidak menjadi kasus yang dapat merugikan bahkan mencoreng nama baik Kabupaten Kutai Barat,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Kutai Barat, AKBP I Putu Yuni Setiawan, SIK menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang maupun peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarief Sulaiman Nahdi menyampaikan agar semua elemen masyarakat melakukan tindakan preventif terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta minuman keras.

Untuk diketahui berdasarrkan data yang dihimpun bahwa barang-barang sitaan yang dimusnahkan meliputi, 2015 Botol minuman beralkohol dari berbagai merk(Bir Bintang,Vodka,Whisky,Topi Miring dan anggur merah, 156 Liter Arak/Ciu/Tuak,109 Botol Alkohol,38.985 Butir LL, 70 Poket berisi 47 Gram Sabu.
Sementara barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat yang ikut dimusnahkan meliputi, Sabu-sabu 30,28 Gram,6433 Butir Double LL,Senjata tajam berupa parang 2 buah,Pisau 3 Buah dan Senjata Api 1 Buah.
Adapun pemusnahan barang bukti jenis Narkotika dan Obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender. Barang bukti dalam bentuk botol minuman keras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat,Senjata tajam dan Senjata Api dipotong dengan menggunakan gerinda.
Kegiatan pemusnahan alat-alat bukti tersebut berlangsung dengan lancar. Tampak hadir Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan,SE, Sekretaris Daerah Kubar Drs.Yacob Tullur,MM,Para Kepala OPD Kubar, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat,Kasdim Kubar Mayor.INF.Wahyudi,S.Ag.
# Henry Situmorang #