Upaya pemekaran 3 Kecamatan, Pemkab Mahulu Audiensi ke Kemendagri

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H, ME Bersama Perangkat Terkait Saat Melakukan Audiensi Dengan Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, S.H, M.Hum

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H, ME Bersama Perangkat Terkait Saat Melakukan Audiensi Dengan Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, S.H, M.Hum

JAKARTA, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melakukan audiensi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemekaran 3 kecamatan di Kabupaten Mahulu. bertempat di Gedung B Lt. 7 Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/06/2024) pagi.

Adapun 3 (tiga) kecamatan yang didorong untuk dapat dimekarkan meliputi Long Apari Utara, Mamahak Besar (Mambes), dan Datah Dave.

Melalui audiensi ini Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH, ME, mengatakan bahwa usulan pemekaran ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan latar belakang sesuai dengan perkembangan daerah dan konsep penataan daerah di Mahakam Ulu.

Secara tidak langsung Mahakam Ulu adalah kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Ini menjadi latar belakang Pemkab Mahulu ingin menata daerah ini hingga menjadi kawasan atau daerah yang benar-benar tertata dan menggambarkan wajah Negara Republik Indonesia.

“Pastilah setiap pengembangan daerah atau penataan daerah itu ada kaitannya dengan pelayanan publik. Sehingga kita mengusahakan agar pelayanan pemerintahan itu jika tidak bisa prima minimal mendekati prima,” jelas Bupati

“Dan juga sesuai dengan aturan undang-undang bahwa selain aturan pemekarannya sudah ditetapkan, ada hal-hal yang merupakan diskresi yang harus kita perhatikan. Bahwa ini merupakan hal yang berdampingan dengan aturan yang dibuat, dan menjadi persyaratan pembentukan sebuah kecamatan,” paparnya.

Baca Juga :  841 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Mahulu Termasuk Penerima Manfaat

“Contohnya salah satu kecamatan yang akan diusulkan yaitu Mambes, memiliki aset penting negara. Disitu ada banyak kandungan gas dan minyak yang harus dimanfaatkan dengan baik. Dan ini menjadi beberapa tujuan dalam pembentukan kecamatan baru,” tambahnya

Sementara dalam kesempatan itu Sekda Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, juga menjelaskan bahwa pemekaran ini diawali dari sisi perencanaan. Bilamana memang tahun ini rekomendasi itu bisa kami peroleh dan bisa ditetapkan, setidaknya kami sudah bisa melakukan proses penganggaran dalam konteks perencanaan. Baik untuk infrastruktur di tiga kecamatan ini, maupun dalam segi untuk melengkapi sumber daya manusianya.

“Tentu akan kita tuangkan dalam RPJMD 5 tahun kedepan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan. Juga dari segi perspektif kajian sudah didukung baik dari Universitas Mulawarman (Unmul) yang sudah berproses termasuk diperkuat oleh pihak Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dari segi kajian penataan ruangnya,” jelas Sekda.

Menanggapi hal tersebut Biro Hukum Kemendagri, Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, S.H, M. Hum  menekankan, bahwa yang terpenting sekali adalah adanya penguatan justifikasi terhadap usulan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap rekomendasi yang dilaksanakan oleh menteri. Itu semua berdasarkan hukum dan berdasarkan kondisi faktual yang ada.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-78, Wabub Yohanes Avun Apresiasi Pelayanan Polres Mahulu

“Yang kami butuhkan adanya penjelasan atau pernyataan dari dinas-dinas terkait misalnya terkait dengan penduduk, ada berapa jumlah penduduk di perbatasan tersebut, sehingga kita harus memberikan fasilitas disana,” jelas Chandra

“Sebagai warga negara kewajiban pemerintah memang seperti itu, dan karena ini juga berbatasan langsung dengan negara lain. Dan yang menjadi poin utama kami karena terkait dengan tidak adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” terangnya.

Karena disitulah kita menjaga marwah NKRI. Jika loss dan hanya dibatasi pohon saja, sepertinya kita tidak peduli terhadap teritorial kita. Dan juga seperti yang sudah disampaikan, disana terdapat sumber daya alam yang berpotensi. Itu juga yang memperkuat dan menegaskan kita menjustifikasi, bahwasannya pemekaran kecamatan ini layak bahkan mutlak dan wajib untuk dilaksanakan,” tutupnya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, Kadis Kominfostandi Markus Wan, S.Sos, M.Si, Kabag Prokopim Christianus Arie Dedy Bang, SE, M.Si, Perwakilan OPD Pemkab Mahulu, dan Perwakilan Biro Hukum Kemendagri.

(Adv)

BACA JUGA :

Pemkab Mahulu MoU Dengan LAN RI Untuk Tingkatkan Kualitas dan Kompetisi ASN

Bentuk Tim Monev Aplikasi SRIKANDI, Semua OPD Mahulu Wajib Gunakan

SMAN 1 Long Bagun Mahulu Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

 

Berita Terkait

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama
Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan
Perda Mahulu Tegaskan Penertiban Hewan Peliharaan
Penyaluran Kurban di Masjid Baitul Muttaqin Ubil Berlangsung Tertib dan Lancar
Salat Idul Adha di Masjid Baitul Muttaqin Ubil Berlangsung Khidmat
Kurban Jadi Jembatan Toleransi dan Silaturahmi Antar Umat Beragama
Pemkab Mahulu Salurkan 9 Hewan Kurban di Tiga Kecamatan
Momen Mengharukan Pelepasan Siswa-Siswi SMPN 1 Long Apari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:48 WIB

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:27 WIB

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:25 WIB

Penyaluran Kurban di Masjid Baitul Muttaqin Ubil Berlangsung Tertib dan Lancar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:05 WIB

Salat Idul Adha di Masjid Baitul Muttaqin Ubil Berlangsung Khidmat

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:05 WIB

Kurban Jadi Jembatan Toleransi dan Silaturahmi Antar Umat Beragama

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB