Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, wartakubar.id-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda akhirnya menjatuhkan pidana terhadap Syahran Eric Lenyoq dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diaganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan.

Seperti dikutip dari akun facebook Kejari Kutai Barat bahwa Sidang putusan tersebut berlangsung pada Senin (10/3/2025) di ruang sidang Pengadilan Negeri Samarinda.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu di Bentian Besar, Pria Warga Melak di Ringkus Polisi

Dalam fakta persidangan menyatakan terdakwa Syahran Eric Lenyoq terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidiair.

Diketahui terdakwa Syahran Eric Lenyoq melakukan perkara tindak pidana korupsi dalam  pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah kabupaten Kutai Barat pada tahun anggaraan 2019-2020 sebesar Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Di Tetapkan Tersangka, Petinggi Kampung Dasaq Dkk Terancam 20 Tahun Penjara

(Red)

Baca Juga :

Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

Berkas Lengkap, Polres Kubar Limpahkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Sirau Mahakam

Ulu

Di Tetapkan Tersangka, Petinggi Kampung Dasaq Dkk Terancam 20 Tahun Penjara

 

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 2,328 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!