DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

- Admin

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id- Proyek penanaman durian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Kecamatan Bongan. Proyek tahun anggaran 2024 yang didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) itu disebut gagal. Bahkan turut menyisakan konflik lahan dengan warga.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat, Ali Sadikin angkat bicara, ia membenarkan ada kegiatan penanaman durian di kecamatan Bongan tersebut.

“Kegiatan di dilakukan swakelola oleh tiga kelompok tani, yakni kelompok tani Kader Lingkungan,  Siram Sejahtera dan kelompok tani Jaya Raya, ” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/8/2025).

Menurutnya kegiatan penanaman durian dilakukan secara Swakelola type IV yang  perencanaannya, pelaksanaannya, dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh kelompok tani.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Mahfud Md Berhak Mundur dari Kabinet

“Karena ini swakelola, DLH hanya melakukan pendampingan saja, ” tegasnya.

Ali Sadikin menampik jika DLH dituding menyerobot lahan warga dan kegiatan tersebut sudah menghabiskan anggaran hingga hampir Rp 3 miliar.

“Tidak benar, kegiatan tersebut anggarannya baru kita cairkan sebesar 180 Juta untuk masing kelompok untuk penanaman dan  perlengkapan serta peralatan,” jelasnya.

Hal ini sesuai dengan besaran lahan yang sudah ditanam, dan setelah mencuat persoalan ini, anggaran tidak di kucurkan lagi.

Kemudian terkait pihak yang menyebutkan proyek tersebut ditanam di lahan milik warga lainnya, DLH mengaku tidak tahu menahu hal tersebut.

Baca Juga :  BNNP Kaltim Gelar Sosialisasi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 Di Kubar

“Karena lokasi yang diajukan ke DLH, sesuai koordinat itu jaraknya sekitar 4 kilometer dari lahan yang dipermasalahkan,” ucapnya.

Selain itu persoalan ini sudah beberapa kali di mediasi dan hasil mediasi disepakati pemilik lahan Agnes silakan mengelola lahan miliknya, sedangkan kelompok tani menanam bibit durian sesuai dengan koordinat lahan saat pengajuan proposal.

“Intinya ini persoalan internal antara pemilik lahan dengan  individu  yang mengklaim memperoleh kuasa mengelola lahan, yg di sengketakan tersebut ” lanjutnya.

Pihak DLH juga menyayangkan terjadi persoalan ini, pasalnya akibat mencuat kasus ini kegiatan yang sejatinya untuk Konservasi tanah dan air, sementara dihentikan.

(Red)

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Politik

HUT ke-18 Partai Gerindra: Kompak, Bergerak dan Berdampak

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:41 WIB

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!