Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

- Admin

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Satreskrim Polres Kutai Barat Polda Kaltim mengungkap kasus penyalahgunaan, pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis pertalite.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, F, T dan I beserta barang bukti berupa 1.330 liter BBM subsidi.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam menerangkan,  pengungkapan kasus ini berawal dari giat patroli rutin di lapangan juga informasi masyarakat  adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Idik II Tipidter langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya saat menggelar pers rilis, Selasa (7/4/2026).

Ia membeberkan, Pengungkapan pertama di Jalan Poros Trans Kalimantan, Kelurahan Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok. petugas menaruh curiga adanya kendaraan sedang menurunkan jerigen berisi BBM jenis Pertalite.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima jerigen berkapasitas 35 liter tanpa izin usaha pengangkutan maupun niaga BBM yang sah.

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan di wilayah SPBU Benung Jaya, Kecamatan Damai. Petugas menemukan beberapa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar menggunakan jerigen. Dari lokasi ini, tiga orang terduga pelaku lainnya berhasil diamankan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 38 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 1.330 liter, empat unit kendaraan roda empat, serta empat unit pompa drum manual beserta selang.

Modus operandi para pelaku yakni membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen, kemudian mengangkutnya tanpa izin resmi untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi guna meraup keuntungan pribadi.

“BBM yang diamankan masih dalam proses pengangkutan dan belum sempat didistribusikan,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik illegal oil tersebut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Red)

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!