Komunikasi Pejabat Nihil Mengakibatkan E-KTP Menuai Masalah

- Admin

Kamis, 1 Februari 2018 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Bupati Kubar FX Yapan Bersama Petugas Coklit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil(Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat hingga saat ini belum bias menerbitkan KTP Elektronik akibat jaringan masih diisolasi oleh Kementerian Dlam Negeri(Kemendagri) Republik Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan Surat Keterangan(Suket) pengganti KTP dengan masa berlaku selama 6 bulan.

Pengisolasian atau pemutusan jaringan itu dilakukan karena pejabat Disdukcapil Kubar mulai dari Kepala Dinas, hinga pejabat Eselon 4 belum memiliki Surat Keputusan(SK) pengangkatan dari Kemendagri. Sementara Pejabat sebelumnya yang telah menerima SK sudah dimutasi dalam perombakan pejabat eselon dilingkungan Pemerintahan Kubar.

Demikian disampaikan Bupati Kubar FX Yapan saat proses Pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu setempat di kediamannya, Sabtu(20/1/2018).

Menurut Yapan, Masalah tersebut bukan karena kesalahan atau kesengajaan dari Pemerintah di bawah kepemimpinannya, Namun hal itu karena tidak adanya komunikasi para pejabat Disdukcapil sebelumnya, SK Pengangkatan ke Kemendagri.

Baca Juga :  Wabub Sosialisasi Program Peremajaan Karet di Belempung Ulaq

“ Seharusnya, Disdukcapil membuat daftar nama pejabatnya itu, baru Bupati membuat surat ke Dirjen sana, lalu akan mendapat rekom Gubernur. Kemudian mendapat SK. Nah ini tidak.”

“ Begitu saya dua mimggu sebelum dilantik menjadi Bupati, Mereka ini pergi menghadap ke Dirjen minta di SK kan, tidak ada rekom Gubernur, tidak ada penunjukan Bupati baik itu ketika Pak Ismael Thomas maupun saya. Nah kemudian dirjen mengeluarkan SK itu,” ungkapnya.

“ Selama Sembilan bulan setelah nusai dilantik, kemudian kita melakukan mutasi dan mereka kena rolling. Nah setelah mereka dipindah tugas mereka complain ke dirjen, Dirjen suruh kembalikan, saya bilang tidak akan dikembalikan ke posisi semula, karena berpikir dimana wibawa Pemerintah Daerah.”

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon, Bupati FX Yapan Ingatkan Etos Kerja

Jika saya kembalikan mereka, semua saya kembalikan. Nah saya ini hanya mengembalikan pejabat itu sesuai dengan disiplin ilmunya.

Walaupun demikian, Bupati Yapan menyatakan, Pemerintah telah mempersiapkan langkah guna mencari solusi dan telah dikomunikasikan. Kementerian yang bersangkutan untuk proses penerbitan SK Pengangkatan kepada Pejabat Disdukcapil Kubar yang saat ini menjabat, sehingga diharapkan persoalan penerbitan KTP-Elektronik di Kubar segera bias teratasi.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, SH,MM Dengan Para Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 3 Kutai Barat.

Agama

Ekti Imanuel Salurkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Segmen 3

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:16 WIB

Foto : Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Penandatanganan Nota Hibah Lahan kepada LPP RRI Sendawar.

Advertorial

Pemkab Kutai Barat Hibahkan Lahan kepada LPP RRI Sendawar

Senin, 27 Okt 2025 - 08:46 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!