BPBD Kubar Imbau Masyarakat Selalu Waspada Karhutla

- Admin

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kutai Barat Bahtiar

Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) BPBD Kutai Barat Bahtiar

SENDAWAR, wartakubar.id-Masalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok yang menakutkan ditengah masyarakat.

Meskipun jika melihat angka peristiwa si jago merah yang bisa menghanguskan hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Barat mengalami penurunan angka peristiwa dibandingkan tahun lalu, Namun masyarakat Kubar diminta untuk selalu waspada karhutla.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, Bahtiar, Senin (7/10/2024) di sendawar.

Menurut Bahtiar, Sejauh ini terdapat sekitar 62 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tering, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Damai, Sekolaq Darat, Maura Lawa, Melak dan Muara Pahu.

“Namun dari beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan itu dapat diatasi dengan cepat, berkat adanya kerjasama dengan KPH Damai dan Manoor Bulatn juga TNI Polri serta BPBD sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Ekonomi Ummat, Diskop UKM dan DMI Kukar Gelar Dialog Interaktif

Dijelaskannya kepada media ini,  Terdapat beberapa titik di setiap wilayah ada ancaman karhutla, Penyebabnyapun bervariasi diantaranya, akibat musim kemarau Panjang terjadi kekeringan, faktor kelalaian masyarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan di wilayah hutan dan lahan juga bisa dari unsur kesengajaan melakukan kegiatan pembakaran lahan tanpa pengawasan, jelasnya.

“Penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubar adalah karena kegiatan manusia dan hanya Sebagian kecil yang disebabkan oleh kejadian alam,” tuturnya.

Lanjutnya menerangkan, terkait dengan adanya kegiatan kearifan lokal turun-temurun masyarakat Kubar yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan dan hutan, Pemerintah Kubar selalu megimbau kepada masyarakat Kubar agar selalu berhati-hati saat melakukan kegiatan pembakaran.

Tentu sampai saat ini tidak ada larangan untuk masyarakat Kubar melakukan pembakaran lahan dan hutan guna membuka pertanian kering. Namun mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Kaltim hingga turun Surat Edaran Bupati Kutai Barat yang sampai ke tingkat kecamatan dan kampung-kampung mengimbau, agar membuka lahan diperbolehkan dengan hanya skala kecil sekitar 2 hektare dengan catatan syarat pembakaran lahan dilakukan pada saat sore hari. Itu dilakukan ketika intensitas angin tidak tinggi dan membuat sekat bakar yang baik, sehingga api tidak menjalar, bebernya.

Baca Juga :  Stadion Aji Imbut Jadi Kandang Borneo FC, Pemkab Kukar Akan Lakukan Perawatan

“Pembukaan pertanian dengan melakukan pembakaran lahan sebaiknya itu dilakukan dengan gotong-royong secara berkelompok. Sehingga api dapat diawasi dengan bersama-sama dan tidak menimbulkan kebakaran yang bisa merugikan masyarakat,” Tandasnya.

Diketahui kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan diantaranya, menurunkan keanekaragaman hayati, nilai ekonomis yang bisa saja menurun, kerusakan ekologis, perubahan iklim serta pencemaran udara yang diakibatkan asap kebakaran hutan dan lahan, bahkan bisa juga menyebar luas ke wilayah lain.

(Adv/Diskominfo Kubar)

 

Berita Terkait

Melihat Program Pembangunan di Kampung Kelumpang yang Terus Bergulir
Dispora Dukung Penuh Kontingen SIWO PWI Kubar Berlaga di Porwada Kaltim 2025
Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat
Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar
Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja
DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya
Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan
DPRD Kubar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Melihat Program Pembangunan di Kampung Kelumpang yang Terus Bergulir

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dispora Dukung Penuh Kontingen SIWO PWI Kubar Berlaga di Porwada Kaltim 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!