Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Dana Desa Ongko Asa Dikirim Ke Jaksa

- Admin

Minggu, 27 Januari 2019 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Korupsi Dana Desa Ongko Asa

Tersangka Korupsi Dana Desa Ongko Asa

SENDAWAR, wartakubar.id-Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti, atas kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkok tahun anggaran 2016 dan 2017 ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk dilakukan penuntutan di persidangan.

Kasatreskrim Polres Kubar, AKP Ida Kade Sutha menuturkan,” Iya, kami sudah menyelesaikan berkas penyidikan atas tersangka Lana (60) yang merupakan mantan Sekretaris Desa / Juru Tulis Kampung Ongko Asa yang tidak dapat mempertanggung jawabkan aliran Dana Desa sebesar Rp 110.548.000 atas kegiatan gedung Posyandu Kampung Ongko Asa untuk selanjutnya ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” tulisnya melalui whatsapp yang diterima wartakubar.id pada, Jumat (25/1/2019) malam.

Baca Juga :  Hari Ini Xpress Air Resmi Beroperasi

Ia menambahkan, Pihaknya sebagai unsur pengawas dan mengamankan kebijakan pemerintah terkait program dana desa, bahwa terdapat beberapa laporan dan pengaduan terhadap dugaan korupsi dana desa di beberapa Kampung di wilayah Kabupaten Kutai Barat maupun Mahakam Ulu. Saat ini beberapa pengaduan itu bersama dengan pihak Inspektorat, telah melakukan penyelidikan dan kemungkinan tidak lama lagi akan ada penyidikan terhadap kasus-kasus tersebut, pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Kubar Peringati HUT Bhayangkara KE-72

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB