Berlangsung 35 Hari, BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Kubar

- Admin

Rabu, 8 November 2023 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com –  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan sejak 06 November sampai 10 Desember 2023 mendatang akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Balai Agung  Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Selasa (07/11/2023).

Bupati Kutai Barat, FX Yapan menyebut, pemeriksan oleh BPK adalah hal yang rutin setiap tahunnya, untuk mengevaluasi dan pertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksankan prangkat daerah.

Bupati dua periode ini mengharapkan agar OPD siap melayani dengan baik tidak alasan tidak siap, patuh, sampaikan data secara logis sesuai fakta, berikan penjelasan dengan data valid.

Baca Juga :  Musrenbangkam Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2023

Baca Juga : Tekan Angka Inflasi, Pemkab Kukar Peroleh Insentif Fiskal Kemenkeu

Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Kukar Gelar Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Dalam pertemuan itu diikuti oleh Bupati FX.Yapan, Wakil Bupati, H. Edyanto Arkan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Petrus, serta dihadiri oleh Asisten I Faustinus Syaidirahman, Para Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat eselon.

Dalam kesempatan itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan menyampaikan terimakasih kepada BPK yang akan melakukan pemeriksaan kepatuhan  atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Kutai Barat, juga menjelaskan agar kepada para Perangkat Daerah untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban secara real.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Narkoba

Ketua Tim BPK Abdul Latif mengatakan, tujuan dari pemeriksaan BPK adalah memberikan kesimpulan apakah seluruh pengelolaan belanja telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Rencana pemeriksaan selama 35 hari, dengan tujuan tertentu mengenai belanja daerah 2022 dan 2023, untuk memgetahui gambaran utuh dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini juga diikuti secara zoom meeting di 16 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

(KP36/WK)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!