Dinilai Janggal, Kematian Hendrikus Diduga Kuat Akibat Penganiayaan

- Admin

Kamis, 28 April 2022 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubar AKBP Sonny Parsaulian Sirait Saat Menggelar Jumpa Pers

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar) menggelar pers rilis terkait dengan seorang warga Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok, Hendrikus Pratama (41) yang meninggal dunia setelah menjalani penahanan selama dua hari atas sangkaan kasus Ilegal Oil.

Kapolres Kubar AKBP Sonny Parsaulian Sirait menerangkan, Hendrikus ditahan bersama rekannya Aprianus Pascalis Belung. Setelah dua hari di dalam sel tahanan, Hendrikus jatuh sakit kemudian menjalani perawatan di RSUD HIS. Selanjutnya pihak keluarga Hendrikus melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Polres Kubar Terima Penghargaan Penyerapan Anggaran

“13 April 2022 Hendrikus mendapat surat penangguhan penanganan lalu dibawa pihak keluarga pulang ke rumah. Setelah itu 24 April 2022 pihak keluarga menyatakan Hendrikus meninggal dunia,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (28/4/2022) di Mapolres Kubar.

Menurut Kapolres Sonny Sirait menjelaskan, pihak keluarga sepakat untuk melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Hendrikus. Jadi pihak polres kubar memfasilitasi dilakukan autopsi di RSUD AWS Syahranie Kota Samarinda.

“25 April 2022 istri Hendrikus membuat laporan polisi tentang penganiayaan terkait dengan kematian almarhum suaminya,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Ketua PWI Kaltim : Oknum Wartawan Peras Pedagang Barang Bekas Murni Pidana

Kapolres Sonny Sirait menegaskan untuk penganiayaan tersebut telah ditangani dan tetap diproses. Siapapun yang terlibat dalam penganiayaan itu tetap diproses secara hukum dan anggota piket jaga saat itu telah diperiksa Propam Polres Kubar. Akibat kelalaian petugas jaga akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yaitu sidang disiplin sesuai dengan porsi masing-masing.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang petugas maupun saksi. Pelaku penganiayaan Hendrikus tetap diproses. Untuk hasil autopsinya nanti keluar dua minggu setelah 25 April 2022,” pungkas Kapolres Sonny Sirait.

# hen #

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Kutai Barat Rosliyen.

Advertorial

DPRD Kutai Barat Soroti Perusahaan Sawit Belum Berkontribusi Nyata

Jumat, 31 Okt 2025 - 19:53 WIB

Foto Bersama Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3.

Advertorial

Pemkab Kutai Barat Perkuat Kesiapsiagaan Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 30 Okt 2025 - 08:41 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!