Miliki Sabu, Pria Warga Mantar dibekuk Polisi

- Admin

Senin, 15 Januari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Seorang pria berinisial R (38) warga Kampung Mantar, Kecamatan Damai terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kutai Barat Polda Kaltim atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan pelaku R berlangsung pada 14 Desember 2024 di tepi Jalan Kampung Mantar Kecamatan Damai,
Setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan operasi undercover.

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan, penangkapan ini merupakan hasil dari upaya operasional tim yang dilakukan setelah mendapat informasi awal bahwa pelaku memiliki keterlibatan dalam penyediaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polda Jateng Sita 14 Ton Migor Kemasan Tak Berizin Edar

Adapun operasi undercover dilaksanakan sangat cermat dengan melibatkan anggota opsnal sat resnarkoba yang berhasil melakukan penyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku R.

Dalam transaksi tersebut, uang tunai sebesar Rp 800.000 diserahkan sebagai pembayaran untuk memesan sabu-sabu seharga Rp 500.000, dengan tambahan Rp 300.000 sebagai upah.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku memberikan informasi untuk pengambilan narkotika yang telah dipesan.

Anggota yang menyamar berhasil memastikan identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan 1 (satu) potong sedotan warna hitam, 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau tosca.

Baca Juga :  Sertijab Kasi Intelijen Kejari Kubar

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini mencerminkan dedikasi Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, menjaga keamanan, serta menegakkan hukum secara tegas dan adil.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Lifter Lisa Rumbewas

Polres Kubar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Intu Lingau

Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!