Kejari Kubar Gelar Pemusnahan Barang Bukti

- Admin

Kamis, 27 September 2018 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Mei 2018 hingga September 2018, Kamis(27/9/2018) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Foto: Kajari Kubar Syarief Sulaiman Nahdi Saat Menyampaikan Keterangan Pers Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana tersebut dilakukan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat yang amarnya memutuskan/memerintahkan Barang Bukti yang dirampas untuk dimusnahkan yaitu, Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 18,2 Gram dari 17 Perkara dimusnahkan dengan cara diblender yang selanjutnya dibuang.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polres Kubar Berhasil Bekuk Ipin Naga

Double L dengan jumlah 785 Butir dari 6 Perkara dimusnahkan dengan cara diblender yang selanjutnya dibuang.

1 buah pisau dari 1 Perkara dimusnahkan dengan cara digerinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarief Sulaiman Nahdi yang didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Kubar, Andi Bernard Simanjuntak mengatakan,

“ Alhamdulilah, kita pada hari ini dapat melaksanakan acara pemusnahan barang bukti tindak Pidana Umum. Untuk diketahui bahwa tingkat penanganan kasus narkotika di kejari Kubar pada periode ini menurun, diharapkan kerjasama semua pihak terutama dilingkungan masyrakat apabila mengetahui adanya informasi peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan mari kita melindungi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Syarief.

Baca Juga :  Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Foto: Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dilakukan Dengan Cara Diblender Lalu dibuang / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

Turut hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut Wakapolres Polres Kubar, Kompol Sukarman SH, Kasdim 0912/Kubar Mayor Inf Wahyudi,S.Ag, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat I Putu Suyoga,SH,MH, Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Jamhari, dan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kutai Barat Wilhelmus.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB