Kejari Tak Kawal ULP, Jika Proyek Bermasalah Baru Ditindak

- Admin

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Wahyu Triantono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ricki Rionart Panggabean menyebut soal adanya keributan saat proses pembuktian berkas peserta lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau dapat dikatakan tahapan lelang, terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai dari perencanaan, proses lelang, maupun pelaksanaan termasuk juga pembuktian, kami dari Kejari Kubar menanggapi bahwa dalam tahapan proses itu pihaknya tidak masuk sama sekali dalam pengawasan terkait hal tersebut dan itu ranahnya di internal pemerintah.

“Seperti proses perencanaan Musrenbang tingkat kampung, hingga kabupaten itu menjadi ranahnya pemerintah,” ucapnya, Rabu (14/7/2021) di Sendawar.

Menurut pria yang pernah berdinas di Kejari Kapuas Hulu Kalbar  ini bahwa proses lelang itu berada di ULP. Siapa-siapa yang menjadi pemenang lelang itu tanggung jawabnya berada di tim atau Pokja ULP. Jadi kalau pihak APH (Kejari) tidak ada pengawalan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Interaksi Polisi dengan Masyarakat, Polres Kubar Gelar 'Jumat Curhat'

Kemudian pada tahapan pelaksanaan kegiatan lanjutnya menerangkan, dalam hal ini pihak Kejari hanya sebatas memantau dan mengetahui terkait berjalannya kegiatan tersebut, sebut saja misalnya pembangunan proyek semenisasi, konstruksi gedung, dan lainnya Jaksa melakukan pengawasan internal kejaksaan.

“Apabila nantinya disaat pelaksanaan kegiatan proyek itu ditemukan adanya indikasi yang merugikan keuangan negara atau mark-up (tidak sesuai dengan Rencana dan Anggaran Biaya (RAB) maka pihak Kejari dapat melakukan penindakan,” ungkapnya.

Jadi disini apabila terdapat hal-hal dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu yang menyimpang dari yang sudah ditentukan atau melanggar hukum, ranahnya Kejaksaan untuk melakukan penindakan.

Perlu disampaikan dan dipertegas terkait dengan kericuhan atau keributan pada saat proses lelang yang terjadi beberapa waktu lalu di gedung Bappeda Kubar itu ranahnya internal pemerintah.”Kami belum masuk sampai disitu. Kami fokus pada mengawasi, memantau proses pelaksanaan kegiatan proyek tersebut,” tegas Ricki.

Baca Juga :  Astaga!!! Puluhan Mobil Bodong Keliaran di Kubar, Tujuh Telah Diamankan Polisi

Dirinya menambahkan terkait kegiatan-kegiatan proyek pemerintah daerah yang masih lelang maupun sudah berjalan, disampaikan kepada tim atau panitia Pokja ULP yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut baik itu Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran maupun PPTK untuk bertanggung jawab dan melaksanakan proses dengan baik dan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan baik itu undang-undang dasar, undang undang, peraturan-peraturan pemerintah, peraturan menteri dan lainnya.

Saat ditanya soal Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Dia menjelaskan, terkait dengan TP4 itu baik di tingkat pusat maupun daerah sudah dibubarkan (closed ) di akhir tahun 2019.

“Jadi untuk kegiatan-kegiatan proyek di tahun 2020 dan 2021 itu sudah tidak ada pendampingan dari pihak Kejaksaan lagi. Sementara itu adapun Moment Of Outstanding (MoU) antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah hanya untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB