Kejari Tak Kawal ULP, Jika Proyek Bermasalah Baru Ditindak

- Admin

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Wahyu Triantono melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ricki Rionart Panggabean menyebut soal adanya keributan saat proses pembuktian berkas peserta lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau dapat dikatakan tahapan lelang, terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai dari perencanaan, proses lelang, maupun pelaksanaan termasuk juga pembuktian, kami dari Kejari Kubar menanggapi bahwa dalam tahapan proses itu pihaknya tidak masuk sama sekali dalam pengawasan terkait hal tersebut dan itu ranahnya di internal pemerintah.

“Seperti proses perencanaan Musrenbang tingkat kampung, hingga kabupaten itu menjadi ranahnya pemerintah,” ucapnya, Rabu (14/7/2021) di Sendawar.

Menurut pria yang pernah berdinas di Kejari Kapuas Hulu Kalbar  ini bahwa proses lelang itu berada di ULP. Siapa-siapa yang menjadi pemenang lelang itu tanggung jawabnya berada di tim atau Pokja ULP. Jadi kalau pihak APH (Kejari) tidak ada pengawalan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Kemudian pada tahapan pelaksanaan kegiatan lanjutnya menerangkan, dalam hal ini pihak Kejari hanya sebatas memantau dan mengetahui terkait berjalannya kegiatan tersebut, sebut saja misalnya pembangunan proyek semenisasi, konstruksi gedung, dan lainnya Jaksa melakukan pengawasan internal kejaksaan.

“Apabila nantinya disaat pelaksanaan kegiatan proyek itu ditemukan adanya indikasi yang merugikan keuangan negara atau mark-up (tidak sesuai dengan Rencana dan Anggaran Biaya (RAB) maka pihak Kejari dapat melakukan penindakan,” ungkapnya.

Jadi disini apabila terdapat hal-hal dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu yang menyimpang dari yang sudah ditentukan atau melanggar hukum, ranahnya Kejaksaan untuk melakukan penindakan.

Perlu disampaikan dan dipertegas terkait dengan kericuhan atau keributan pada saat proses lelang yang terjadi beberapa waktu lalu di gedung Bappeda Kubar itu ranahnya internal pemerintah.”Kami belum masuk sampai disitu. Kami fokus pada mengawasi, memantau proses pelaksanaan kegiatan proyek tersebut,” tegas Ricki.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Dialog Publik di Kaltim Dorong Harmonisasi dan Percepatan Pembangunan IKN

Dirinya menambahkan terkait kegiatan-kegiatan proyek pemerintah daerah yang masih lelang maupun sudah berjalan, disampaikan kepada tim atau panitia Pokja ULP yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut baik itu Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran maupun PPTK untuk bertanggung jawab dan melaksanakan proses dengan baik dan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan baik itu undang-undang dasar, undang undang, peraturan-peraturan pemerintah, peraturan menteri dan lainnya.

Saat ditanya soal Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Dia menjelaskan, terkait dengan TP4 itu baik di tingkat pusat maupun daerah sudah dibubarkan (closed ) di akhir tahun 2019.

“Jadi untuk kegiatan-kegiatan proyek di tahun 2020 dan 2021 itu sudah tidak ada pendampingan dari pihak Kejaksaan lagi. Sementara itu adapun Moment Of Outstanding (MoU) antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah hanya untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Birokrasi

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!