Mahakam Ulu, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Asisten I Kantor Bupati Mahulu.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi cakupan kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mahulu. Evaluasi ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memberikan perlindungan ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, menegaskan bahwa pekerja yang menjadi sasaran perlindungan mencakup berbagai kelompok, antara lain, Pegawai non-ASN Pemkab Mahulu, Perangkat kampung (petinggi, BPK, ketua RT), Pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan buruh lepas, Guru dan tenaga pendukung BOSDA, Pekerja sektor swasta (perkebunan, tambang, infrastruktur).
“Pemkab Mahulu berkomitmen kuat melindungi seluruh lapisan tenaga kerja. Bahkan, kami membuka peluang pembiayaan iuran bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang terpadu dan langkah konkret dalam menjamin perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Mahulu.
Dihadiri oleh perwakilan lembaga keuangan serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. (BBL/Jo/Al/Adv).
Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II