Polisi Amankan Tersangka DiDuga Palsukan Surat Hasil Swab Antigen

- Admin

Senin, 31 Mei 2021 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar

Jajaran Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasi mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial  RJ (31) dan MF (29), karena diduga telah memalsukan surat hasil pemeriksaan swab antigen covid-19.

Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo didampingi Kasat Reskrim AKP.Iswanto, Kanit Lidik Pidum Aipda.Renson Sinaga dan Kabag Humas Iptu. Andreas TP.Ladang saat rilis mengungkapkan, pasutri yang menjadi tersangka tersebut diamankan di pelabuhan Tering pada Jumat 28/5/2021 berikut barang bukti yang digunakan memalsukan data hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Simpang Kalteng Diciduk Polisi

“Saat anggota melakukan pengawasan penyebaran Covid-19, kemudian mendapat informasi bahwa ada dugaan praktik pemalsuan hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2. Lalu anggota memeriksa surat hasil pemeriksaan tersebut. Tak sampai di situ, anggota selanjutnya melakukan pengecekan surat hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2 itu kepada klinik Permata Husada di Melak,” terang Kapolres Irwan.

Lebih lanjut Kapolres Irwan mengungkapkan,” bahwa dari keterangan pihak klinik Permata Husada tidak pernah memeriksa dan mengeluarkan hasil swab antigen SARS-CoV-2 atas nama tersangka sesuai dengan hari dan tanggal yang tertera pada hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2 itu.

Baca Juga :  Miris, Lakalantas Di Kubar Masih Pelajar

” Menurut keterangan tersangka bahwa hasil pemeriksaan klinik Permata Husada tersebut dibuat (diedit) oleh tersangka guna mengadakan perjalanan ke kabupaten Mahakam Ulu,” papar Kapolres Irwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap tersangka dikenai pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara.

# hen #

 

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H.Seno Aji Bersama Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Penyerahan Piala Bergilir PEDA XI KTNA Kaltim 2025.

Pertanian dan Perkebunan

Kutai Barat Raih Juara Umum PEDA XI KTNA Kaltim 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ketua SMSI Samarinda Arditya Abdul Azis

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:41 WIB