Polisi Amankan Tersangka DiDuga Palsukan Surat Hasil Swab Antigen

- Admin

Senin, 31 Mei 2021 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar

Jajaran Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasi mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial  RJ (31) dan MF (29), karena diduga telah memalsukan surat hasil pemeriksaan swab antigen covid-19.

Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo didampingi Kasat Reskrim AKP.Iswanto, Kanit Lidik Pidum Aipda.Renson Sinaga dan Kabag Humas Iptu. Andreas TP.Ladang saat rilis mengungkapkan, pasutri yang menjadi tersangka tersebut diamankan di pelabuhan Tering pada Jumat 28/5/2021 berikut barang bukti yang digunakan memalsukan data hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2.

Baca Juga :  Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

“Saat anggota melakukan pengawasan penyebaran Covid-19, kemudian mendapat informasi bahwa ada dugaan praktik pemalsuan hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2. Lalu anggota memeriksa surat hasil pemeriksaan tersebut. Tak sampai di situ, anggota selanjutnya melakukan pengecekan surat hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2 itu kepada klinik Permata Husada di Melak,” terang Kapolres Irwan.

Lebih lanjut Kapolres Irwan mengungkapkan,” bahwa dari keterangan pihak klinik Permata Husada tidak pernah memeriksa dan mengeluarkan hasil swab antigen SARS-CoV-2 atas nama tersangka sesuai dengan hari dan tanggal yang tertera pada hasil pemeriksaan swab antigen SARS-CoV-2 itu.

Baca Juga :  Jaksa Lakukan Penyidikan Dugaan Tipikor Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2017

” Menurut keterangan tersangka bahwa hasil pemeriksaan klinik Permata Husada tersebut dibuat (diedit) oleh tersangka guna mengadakan perjalanan ke kabupaten Mahakam Ulu,” papar Kapolres Irwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap tersangka dikenai pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara.

# hen #

 

Berita Terkait

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 16 Desember 2024 - 15:14 WIB

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS

Senin, 16 Desember 2024 - 07:48 WIB

Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB