Puncak Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kubar Gelar Press Rilis

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Masih dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) menggelar pers rilis dengan sejumlah awak media yang berlangsung di Kantor Kejari Kubar, Kamis (22/7/2021) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar Wahyu Triantono didampingi oleh, Kasi Pidsus Iswan Noor, Kasi Intel Ricki Rionart Panggabean, Kasi Pidum Muhammad Israq, Kasi Datun Muhammad Hari, Kasi Barang Bukti Resykey Oktavia Salandiho, dan Kasubagbin Syafaruddin. Dalam keterangan pers kepada wartawan mengungkapkan, bahwa diera keterbukaan informasi publik maka keterangan pers merupakan kewajiban untuk di sampaikan kepada masyarakat mengetahui kinerja Kejari periode Januari sampai Juli 2021.

Kajari Wahyu Triantono Saat Press Rilis Dengan Wartawan

Menurut Kajari dalam era keterbukaan informasi publik sekarang ini semuanya bisa mengetahui apa yang telah pihaknya kerjakan. Diantaranya adalah pihaknya telah memperbaiki website yang sudah biasa diakses oleh masyarakat Kubar dan Mahulu.

Disampaikan juga bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk bergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Siapapun bisa mendaftar melalui online. Pendaftaran ditutup pada tanggal 26 Juli 2021.

“Saya turut bahagia apabila ada putra/putri daerah Kubar dan Mahulu bisa masuk menjadi anggota Kejaksaan Republik Indonesia. Karenanya pihak Kejari telah melakukan sosialisasi terkait hal ini,” kata Kajari.

Untuk percepatan penyelesaian perkara pihak Kejari menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Mahulu karena sudah menghibahkan lahan untuk berdirinya Kantor Kejaksaan di Mahulu. Jadi nanti hanya Kejari sampaikan ke Kejati, lalu Kejati sampaikan ke Kejagung untuk dibangun gedung Kejaksaan. Karena memang kendala selama ini adalah faktor demografis yang jauh untuk menjangkau kabupaten Mahakam Ulu.

Adapun Visi Kejaksaan Republik Indonesia sekarang ini adalah membantu pemerintah kabupaten Kubar dan Mahulu untuk segera mempercepat proses anggaran. Jadi tak usah segan untuk melakukan kegiatan. Pihak Kejari tak akan melakukan kriminalisasi terkait penggunaan anggaran di daerah Kubar maupun Mahulu.

“Karena pola pikir kita sudah berbeda. Justru Kejari mendorong Pemkab Kubar dan Mahulu agar melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan. Hal ini sudah dilakukan koordinasi dengan Bupati Kubar maupun Mahulu. Jadi jangan sampai penggunaan anggaran macet,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kubar Berhasil Temukan 2 Remaja Yang Sempat Hilang

Sesuai dengan perintah Jaksa Agung ke Kejari Kubar untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kubar dan Mahulu. Termasuk juga dalam penanganan pandemi covid-19 inipun Kejaksaan berada di garda terdepan. Pihak Kejari sudah mengusulkan kepada Bupati Kubar apabila diperlukan sanksi terhadap pelanggar prokes agar dibuat Perda dulu, Jika sudah ada Perda maka bisa dikenakan sanksi. Hal ini dinilai penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, apalagi Kubar saat ini berada pada zona merah.

“Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga merupakan trigger kita untuk membantu pemerintah kabupaten Kubar maupun Mahulu,” bebernya.

Kajari Wahyu Triantono menerangkan bahwa pihaknya dalam penanganan perkara dibidang Pidsus bahwa tahun 2021 telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan mark-up di salah satu OPD (nama tak disebutkan karena masih penyelidikan). Kemudian kasus yang masuk tahap penyidikan diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kubar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu, dan Proyek Jalan di Jempang.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki skala prioritas terkait penanganan perkara tersebut. Jadi skala prioritas itu adalah menyelesaikan perkara di BPBD. Karena tinggal 90 persen, tinggal tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI setelah itu langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda.

“Semoga saja penyelesaian kasus di BPBD Kubar dapat dengan segera selesai. Hanya tinggal menunggu LHP BPK RI di Jakarta,” ungkapnya.

Untuk Kasus Jalan di Jempang dan KPU Mahulu ditegaskan bahwa penanganannya tidak berhenti. Kasus tersebut tetap diteruskan. Karena selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak Kejari juga melakukan penuntutan. Jadi keterbatasan sumber daya manusia juga jadi kendala, urainya.

Disampaikan penanganan perkara Pidana Umum (Pidum) sama dengan tahun sebelumnya paling banyak masih masalah narkotika. Padahal dalam perkara narkotika pihak Kejari sudah tuntut sangat tinggi tapi tak juga menunjukkan angka penurunan kasus narkotika di Kubar.

Baca Juga :  Kejari Kubar Eksekusi Terpidana Hendrikus Gamas

“Sejauh ini pihak Kejari belum ada melakukan rehabilitasi. Karena memang sesuai dengan BAP dari pihak Polres Kubar memang pengguna dan menguasai narkotika,” terangnya.

Disebutkan bahwa selain perkara narkotika, perkara anak juga masih banyak. Karenanya pihak Kejari melalui Kasi Intel akan melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah melalui virtual.

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak Januari hingga Juli sudah melakukan empat MOU diantaranya dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Unit Penyelenggara Bandara Melalan, dan Pemkab Mahulu. Di Datun ini juga ada pemulihan keuangan negara sekitar Rp 1 miliar sembilan belas juta, lima ratus ribu, limapuluh enam. Ada juga tunggakan iuran BPJS di PDAM sebesar Rp 35 juta sudah diselesaikan.

Terkait dengan Barang Bukti di Kejaksaan. Pihak Kejari Kubar menyampaikan bahwa barang bukti banyak menumpuk di Kejaksaan. Ini sebenarnya bukan kesalahan pihak Kejari. Karena BB itu tidak diambil oleh pemiliknya.

“Kalau dalam putusan pengadilan bahwa BB dikembalikan kepada pemilik, maka BB silahkan diambil di Kejari dan tidak dipungut biaya. Pihak Kejari sudah melakukan sosialisasi terkait pengembalian BB. Jika tidak diambil yang berhak nanti bisa-bisa penuh dengan BB menumpuk di Kantor,” tandasnya.

Kajari Kubar Wahyu Triantono didampingi Kasi Kejari Kubar

Untuk diketahui bahwa kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejari Kubar dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli dengan kegiatan Bhakti Sosial untuk warga yang terdampak Covid-19, Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan donor darah, vaksinasi pertama covid-19 yang bekerja sama dengan Dinkes Kubar sebanyak 167 orang, dilanjutkan dengan menyerahkan santunan kepada dua yayasan di Kubar, Saat peringatan Idul Adha juga ada dua ekor sapi yang dikurbankan lalu dibagikan kepada warga yang memang membutuhkan.

# hen #

 

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Berita Terbaru

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes Memimpin Rakor Jamsostek Bagi Pekerja.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:58 WIB

Tampak Pememang Saat memimpin berlangsungnya acara ritual adat Dayak Tunjung.

Seni Dan Budaya

Melihat Ritual Adat Dayak Tunjung Bersihkan Kampung Belempung Ulaq

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB