Satreskrim Polres Kubar Tangkap Tangan PNS Dinas PUPR

- Admin

Selasa, 9 Oktober 2018 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa BN Pegawai PUPR Kubar Diapit Petugas

Terdakwa BN Pegawai PUPR Kubar Diapit Petugas

SENDAWAR, wartakubar.id-Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) menangkap tangan seorang tersangka berinisial NB yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Kutai Barat. Tersangka NB tertangkap tangan atas adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) Biaya Retribusi Uji Test Laboratorium Konstruksi Pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP I Putu Yuni Setiawan yang didampingi Wakapolres Kompol Sukarman dan Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha menyampaikan,

“Dari Bukti-bukti yang didapat ditemukan bahwa Tersangka NB menaikkan tarif Biaya Retribusi Uji Test Laboratorium Konstruksi dengan membuat sendiri daftar tarif retribusi uji tes. Penaikan tarif biaya tersebut merupakan dalih dari tersangka yaitu biaya operasional yang wajib dibayar oleh para pemohon uji tes dalam setiap mengajukan permohonan uji test setelah adanya kesepakatan biaya operasional antara pihak pemohon dengan pihak penguji tes (UPT Laboratorium Konstruksi) sesuai yang diatur di dalam Peraturan Bupati Kutai Barat No 41 tahun 2017 tentang Pengujian Mutu Material dan Konstruksi Bangunan Jalan dan Jembatan,” terangnya kepada wartawan dalam keterangan pers, Selasa(9/10/2018) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Terdakwa BN Pegawai PUPR Kubar Tengah Jalani Persidangan

Kapolres menambahkan, Apabila pemohon tidak melakukan pembayaran administrasi sesuai dengan daftar biaya retribusi yang dibuat oleh tersangka maka pengujian tes sesuai yang diminta oleh pemohon tidak akan dilaksanakan oleh UPT Laboratorium Konstruksi, jelasnya.

Foto: Kapolres Kubar, Wakapolres, Kasat Reskrim Tersangka Dan Barang Bukti / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

Tersangka NB ditangkap Kamis(4/10/2018) di Kantor Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Laboratorium Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat. Barang Bukti yang diamankan Uang tunai sejumlah Rp 2.700.000-, (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah), Brankas yang berisi Uang tunai sejumlah Rp 71.500.000,- (Tujuh puluh satu juta lima ratus ribu rupiah), Buku kas pengeluaran/penyetoran, Lembar daftar uji tes laboratorium, Lembar daftar uji tes, Lembar Permohonan uji Hammer Test, 1(satu) bundle lembar permohonan uji tes, 2(dua) bundle kuitansi tanda bukti pembayaran, 1(satu) bundle lembar bukti transfer pembayaran ke Bapenda, urainya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PWI Pusat, Terkait Meninggalnya Wartawan Media Online Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf

Kepada tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman Pidana Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,-(satu miliar rupiah).

“Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini masih terus kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, jika cukup bukti akan ada tersangka lagi. Kepada masyarakat juga dihimbau apabila menemukan praktek korupsi agar segera melaporkan kepada pihak berwajib,” pungkas Kapolres.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB