Tunggu Audit BPK RI, Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Segera Ditetapkan

- Admin

Kamis, 1 April 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.co

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terus bergulir dan sudah mendekati tahap penetapan tersangka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya masuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

” Kami hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan guna mencari alat-alat bukti, sehingga peristiwa ini bisa menjadi terang benderang , ” ungkap Iswan Noor, Kamis (01/4/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya pihak Kejari juga sudah melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kepada BPK RI di Jakarta terkait adanya dugaan kerugian negara pada sejumlah kegiatan di BPBD Kubar Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai  sekitar Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga :  Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

” Segera akan ditetapkan tersangka. Tinggal menunggu pihak BPK RI yang akan melakukan cek lapangan serta mengaudit nilai kerugian negara secara resmi , ” Jelas Iswan Noor.

” Sabar saja nanti kami akan rilis kepada rekan-rekan wartawan, ” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dugaan tipikor di BPBD Kubar terkait dengan adanya kegiatan pemasangan rambu-rambu himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan sejumlah sosialisasi.

Baca Juga :  Polsek Long Iram Berhasil Ringkus Pria Pengguna Narkoba

” Sejauh ini sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekitar 100 orang. Semuanya sangat kooperatif. Tinggal tunggu penetapan tersangka, ” pungkasnya.

Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, RB.W.Bely saat ditanya apakah pihaknya sudah melakukan audit terhadap dugaan kasus tipikor tersebut.

” Untuk hal tersebut masih ditangani Kejari. APIP audit BPBD bukan hal yang ditangani Kejari , ” tulisnya dalam pesan WhatsApp miliknya, Kamis (01/4/2021) yang mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti acara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

# hen #

 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!