Dinilai Janggal, Kematian Hendrikus Diduga Kuat Akibat Penganiayaan

- Admin

Kamis, 28 April 2022 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubar AKBP Sonny Parsaulian Sirait Saat Menggelar Jumpa Pers

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar) menggelar pers rilis terkait dengan seorang warga Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok, Hendrikus Pratama (41) yang meninggal dunia setelah menjalani penahanan selama dua hari atas sangkaan kasus Ilegal Oil.

Kapolres Kubar AKBP Sonny Parsaulian Sirait menerangkan, Hendrikus ditahan bersama rekannya Aprianus Pascalis Belung. Setelah dua hari di dalam sel tahanan, Hendrikus jatuh sakit kemudian menjalani perawatan di RSUD HIS. Selanjutnya pihak keluarga Hendrikus melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

“13 April 2022 Hendrikus mendapat surat penangguhan penanganan lalu dibawa pihak keluarga pulang ke rumah. Setelah itu 24 April 2022 pihak keluarga menyatakan Hendrikus meninggal dunia,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (28/4/2022) di Mapolres Kubar.

Menurut Kapolres Sonny Sirait menjelaskan, pihak keluarga sepakat untuk melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Hendrikus. Jadi pihak polres kubar memfasilitasi dilakukan autopsi di RSUD AWS Syahranie Kota Samarinda.

“25 April 2022 istri Hendrikus membuat laporan polisi tentang penganiayaan terkait dengan kematian almarhum suaminya,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

Kapolres Sonny Sirait menegaskan untuk penganiayaan tersebut telah ditangani dan tetap diproses. Siapapun yang terlibat dalam penganiayaan itu tetap diproses secara hukum dan anggota piket jaga saat itu telah diperiksa Propam Polres Kubar. Akibat kelalaian petugas jaga akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yaitu sidang disiplin sesuai dengan porsi masing-masing.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang petugas maupun saksi. Pelaku penganiayaan Hendrikus tetap diproses. Untuk hasil autopsinya nanti keluar dua minggu setelah 25 April 2022,” pungkas Kapolres Sonny Sirait.

# hen #

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!