Dinilai Janggal, Kematian Hendrikus Diduga Kuat Akibat Penganiayaan

- Admin

Kamis, 28 April 2022 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kubar AKBP Sonny Parsaulian Sirait Saat Menggelar Jumpa Pers

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar) menggelar pers rilis terkait dengan seorang warga Kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok, Hendrikus Pratama (41) yang meninggal dunia setelah menjalani penahanan selama dua hari atas sangkaan kasus Ilegal Oil.

Kapolres Kubar AKBP Sonny Parsaulian Sirait menerangkan, Hendrikus ditahan bersama rekannya Aprianus Pascalis Belung. Setelah dua hari di dalam sel tahanan, Hendrikus jatuh sakit kemudian menjalani perawatan di RSUD HIS. Selanjutnya pihak keluarga Hendrikus melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

“13 April 2022 Hendrikus mendapat surat penangguhan penanganan lalu dibawa pihak keluarga pulang ke rumah. Setelah itu 24 April 2022 pihak keluarga menyatakan Hendrikus meninggal dunia,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (28/4/2022) di Mapolres Kubar.

Menurut Kapolres Sonny Sirait menjelaskan, pihak keluarga sepakat untuk melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Hendrikus. Jadi pihak polres kubar memfasilitasi dilakukan autopsi di RSUD AWS Syahranie Kota Samarinda.

“25 April 2022 istri Hendrikus membuat laporan polisi tentang penganiayaan terkait dengan kematian almarhum suaminya,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

Kapolres Sonny Sirait menegaskan untuk penganiayaan tersebut telah ditangani dan tetap diproses. Siapapun yang terlibat dalam penganiayaan itu tetap diproses secara hukum dan anggota piket jaga saat itu telah diperiksa Propam Polres Kubar. Akibat kelalaian petugas jaga akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yaitu sidang disiplin sesuai dengan porsi masing-masing.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang petugas maupun saksi. Pelaku penganiayaan Hendrikus tetap diproses. Untuk hasil autopsinya nanti keluar dua minggu setelah 25 April 2022,” pungkas Kapolres Sonny Sirait.

# hen #

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!