Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

- Admin

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor Saat Press Rilis

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana hibah pemasangan Kilo Meter Listrik (KWH) tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan resmi, Kamis (8/6/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Intu Lingau

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Kepada sejumlah wartawan, Kajari menegaskan, bahwa sebagai jawaban terhadap publik terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tipikor KWH listrik telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah dimulainya proses penyidikan terkait dugaan tipikor KWH listrik di Kubar, ” ujar Kajari.

Menurut Kajari, pihaknya telah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan kasus rasuah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Kasus ini murni dana hibah, nanti akan didalami bagaimana proses hibahnya.

Baca Juga :  Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

“Secepatnya kita akan proses, sehingga kasus ini terang-benderang, prinsipnya penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti lalu penetapan tersangka. Perkembangan selanjutnya pasti kita rilis,” pungkas Kajari.

BACA JUGA :

FAM Kaltim Tegaskan Kejati Usut Dugaan Tipikor Hibah Yayasan KWH Listrik Di Kubar

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Mengunjungi Kelompok Tani Minta Mandiri.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:13 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri Maria Christina Mozes Edwin Saat Melakukan Penanaman Pohon guna upaya Konservasi dan Menjaga Pelestarian Pesut Mahakam.

Diskominfo Kubar

Kubar Kembangkan Komoditas Aren

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:54 WIB

Asisten 2 Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin Saat Membuka Sosialisasi Pemanfaatan dan Penertiban Ruang Publik di Kecamatan Melak.

Diskominfo Kubar

Ruang Publik Ditata Tanpa Mematikan UMKM

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:26 WIB

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!