Satreskrim Polres Kubar Berhasil Temukan 2 Remaja Yang Sempat Hilang

- Admin

Selasa, 24 September 2019 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Dua orang remaja putri yang masih berstatus pelajar SN (14) warga Kampung Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, dan DN (14) warga Kampung Ombau Asa, Kecamatan Barang Tongkok yang sempat dikabarkan menghilang dan viral di media sosial Facebook, akhirnya berhasil ditemukan dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

Berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar), Dua remaja yang masih belia ini ditemukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kapolres Kutai Barat (Kubar) I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Sutha mengungkapkan, Awalnya diketahui pada Rabu tanggal 10 September 2019 kedua remaja ini pamit ke orang tua SN dengan inisial MA untuk jalan ke Melak. Keesokan harinya seperti biasa MA menyuruh SN untuk berangkat ke sekolah. Namun bukannya ke sekolah malahan SN bersama temannya DN sudah dalam perjalanan lewat travel menuju Balikpapan.

“Ternyata kedua remaja ini sebelumnya telah ada menjalin komunikasi lewat facebook dengan seorang wanita berinisial TN (36) warga Balikpapan yang menjanjikan kedua remaja ini bekerja sebagai pemandu karaoke salah satu cafe di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (24/9/2019) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Kasat Reskrim menerangkan, sebelum tersangka TN membawa dua remaja menuju PPU, remaja inipun sempat menginap di Balikpapan. Menurut keterangan tersangka TN, bahwa dua remaja ini akan disekolahkan dan semua biaya akan ditanggung oleh tersangka. Kepada orang tua remaja tersebut melalui sambungan seluler tersangka berpesan agar jangan mencari dan melaporkan anak remajanya kepada polisi, jika tidak ingin korban dimasukkan ke penjara. Tak tahan atas kejadian itu, orang tua remaja inipun melaporkan peristiwa itu ke Polres Kutai Barat.

Setelah mendapat laporan, Kamis 12 September 2019 lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, Anggota menerima informasi bahwa dua remaja ini berada di Balikpapan. Informasi selanjutnya telah berada di PPU.

“Ternyata benar kedua remaja ini ditemukan sebagai pemandu karaoke salah satu cafe di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan hasil interogasi bahwa kedua remaja yang menjadi korban ini telah bekerja sekitar satu minggu,” ucapnya.

“Kedua remaja ini diperkirakan telah melayani 7 hingga 8 orang pengunjung karaoke dengan upah Rp 50 ribu perjam. Pemilik cafe ini pun mengaku kedua remaja yang sempat menjadi pekerjanya itu didapatkan dari tersangka TN dengan imbalan Rp 2 juta” urainya.

Baca Juga :  Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

“Dari semua keterangan yang diperoleh, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka TN di rumahnya di Kota Balikpapan. Saat ini tersangka dan korban beserta barang bukti dibawa ke polres Kubar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Dari kedua korban dan tersangka TN ditemukan barang bukti amplop warna putih berisi uang Rp 600 ribu diduga merupakan upah korban, amplop putih berisi uang sebesar Rp 750 ribu yang juga diduga upah korban, 3 buah handphone milik tersangka TN dan korban, serta 8 lembar nota pembayaran.

Tersangka TN yang juga akrab disapa Mami Aiko di duga telah melanggar Pasal 761 Jo Pasal 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara, atau Pasal 2 ayat (1) UU RI Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!