Miliki Sabu, Wanita Asal Mahulu Terancam 15 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu ( Mahulu), bukan hanya dilakukan oleh kaum pria saja, namun kaum hawa juga tak ketinggalan.

EM (26) seorang wanita dari Mahulu terpaksa berurusan dengan aparat Polres Kubar atas kepemilikan barang haram sabu seberat 4,2 gram.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kubar Iptu Darwis Yusuf mengatakan, sejak Januari hingga Februari 2020, Satreskoba Polres Kubar telah berhasil mengungkap 13 kasus narkoba jenis sabu, dengan 15 orang tersangka bersama barang bukti sebanyak 30 poket dengan berat 13,5 gram sabu.

Baca Juga :  Kejari Kubar Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021

” Pengungkapan kasus narkoba di Polres Kubar ada 7 kasus dengan 9 tersangka. Sementara di jajaran Polsek Kubar dan Mahulu ada 6 kasus dengan 6 tersangka,” ungkap Darwis didampingi Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH saat rilis, Kamis (27/2/2020) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Bukti Keseriusan Jaksa, Dua Tersangka Tipikor BPBD Kubar Resmi Ditahan

Darwis menambahkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Kubar dan Polsek-polsek jajaran Kubar dan Mahulu.

Guna mempertangjawabkan perbuatannya 15 tersangka kasus narkoba tersebut, masing-masing dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

# hen #

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!